Pilihannya naik atau batasi pengguna BBM bersubsidi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede menilai, mengenai pilihan yang tepat dalam opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM), hanya ada dua yaitu naikkan harga baik secara bertahap, langsung dan kombinasi dengan program jaring pengaman sosial, atau batasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan tertentu yaitu orang/rumah tangga yang tidak membutuhkan.
“Namun kalau harga harus dinaikkan maka rumah tangga miskin harus dapat proteksi atau bantuan sosial sehingga kemiskinan tidak meningkat dan kesenjangan tidak melebar,” ujar Pardede seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (5/4/2013).
Dia mengingatkan, dengan konsumsi energi yang semakin besar dan biaya energi yang semakin mahal, subsidi merupakan ‘bom waktu’ yang membahayakan sekuriti pasokan.
Ia juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Energi Pasal 7 Ayat 2, subsidi BBM dan listrik seharusnya dikurangi secara bertahap. Selain itu subsidi hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tidak mampu.
Adapun 70 juta penduduk rentan, menurut Pardede, paling banter memiliki satu motor. Sedang 29 juta penduduk yang masuk kategori miskin adalah pengguna kendaraan umum yang tidak terpengaruh langsung terhadap naik tidaknya harga BBM.
Namun kenaikan harga BBM akan berpengaruh kepada penduduk kelompok rentan dan miskin, karena kenaikan tersebut juga mengakibatkan kenaikan ongkos angkutan umum.
“Namun kalau harga harus dinaikkan maka rumah tangga miskin harus dapat proteksi atau bantuan sosial sehingga kemiskinan tidak meningkat dan kesenjangan tidak melebar,” ujar Pardede seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (5/4/2013).
Dia mengingatkan, dengan konsumsi energi yang semakin besar dan biaya energi yang semakin mahal, subsidi merupakan ‘bom waktu’ yang membahayakan sekuriti pasokan.
Ia juga mengingatkan sesuai Undang-Undang Energi Pasal 7 Ayat 2, subsidi BBM dan listrik seharusnya dikurangi secara bertahap. Selain itu subsidi hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tidak mampu.
Adapun 70 juta penduduk rentan, menurut Pardede, paling banter memiliki satu motor. Sedang 29 juta penduduk yang masuk kategori miskin adalah pengguna kendaraan umum yang tidak terpengaruh langsung terhadap naik tidaknya harga BBM.
Namun kenaikan harga BBM akan berpengaruh kepada penduduk kelompok rentan dan miskin, karena kenaikan tersebut juga mengakibatkan kenaikan ongkos angkutan umum.
(gpr)