Ini sikap SBY terkait upah buruh
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kenaikan upah minimum pekerja (UMP) atau buruh adalah isu yang sensitif. Meski demikian, SBY menegaskan akan tetap konsisten dalam mengambil sikap baik kepada pengusaha, serikat pekerja, DPR RI, dan siapapun.
Sikap itu adalah, pertama, memang upah buruh yang terlalu rendah tentu tidak adil, tidak tepat. Apalagi kalau buruh melihat bisnisnya tumbuh dengan baik, ekonominya berkembang sangat pesat, lantas mereka tidak mendapatkan apa-apa.
"Apalagi kalau buruh dianggap sebagai faktor produksi, saya tidak setuju. Itu pertama. Tetapi kedua, kenaikan upah buruh harus berada dalam batas kemampuan perusahaan atau dunia usaha. Kalau tidak, perusahaannya bangkrut. Kalau bangkrut nanti ada PHK. Kalau PHK, yang menderita juga pekerja," jelas SBY saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) IX, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (8/4/2013).
SBY meminta para Menterinya untuk mencarikan solusi bagi yang benar-benar tidak mampu, UMKM, atau perusahaan yang sangat padat tenaga kerja. "Para menteri bicarakan baik-baik bagaimana membanu mengatasi atau mencari solusi untuk perusahaan yang memang tidak mampu memberikan upah yang diharapkan," ujar SBY.
Ketiga, manakala kesejahteraan atau upah pekerja sudah ditingkatkan, para buruh juga harus memiliki produktivitas tinggi, berdisiplin, dan tidak melakukan langkah-langkah yang mengganggu, yang kontra produktif, yang bisa membuat perusahaan tidak bisa berjalan dengan baik. "Kalau ketiga hal itu dijaga dengan baik, pasti ada solusi," tandasnya dengan yakin.
Sikap itu adalah, pertama, memang upah buruh yang terlalu rendah tentu tidak adil, tidak tepat. Apalagi kalau buruh melihat bisnisnya tumbuh dengan baik, ekonominya berkembang sangat pesat, lantas mereka tidak mendapatkan apa-apa.
"Apalagi kalau buruh dianggap sebagai faktor produksi, saya tidak setuju. Itu pertama. Tetapi kedua, kenaikan upah buruh harus berada dalam batas kemampuan perusahaan atau dunia usaha. Kalau tidak, perusahaannya bangkrut. Kalau bangkrut nanti ada PHK. Kalau PHK, yang menderita juga pekerja," jelas SBY saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) IX, di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (8/4/2013).
SBY meminta para Menterinya untuk mencarikan solusi bagi yang benar-benar tidak mampu, UMKM, atau perusahaan yang sangat padat tenaga kerja. "Para menteri bicarakan baik-baik bagaimana membanu mengatasi atau mencari solusi untuk perusahaan yang memang tidak mampu memberikan upah yang diharapkan," ujar SBY.
Ketiga, manakala kesejahteraan atau upah pekerja sudah ditingkatkan, para buruh juga harus memiliki produktivitas tinggi, berdisiplin, dan tidak melakukan langkah-langkah yang mengganggu, yang kontra produktif, yang bisa membuat perusahaan tidak bisa berjalan dengan baik. "Kalau ketiga hal itu dijaga dengan baik, pasti ada solusi," tandasnya dengan yakin.
(gpr)