Payung hukum penerapan RFID segera dikeluarkan

Senin, 08 April 2013 - 18:12 WIB
Payung hukum penerapan...
Payung hukum penerapan RFID segera dikeluarkan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah berjanji segera mengeluarkan aturan terkait pemasangan perangkat teknologi informasi yang akan mencatat jumlah konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (Radio Frequency Identification/RFID) pada kendaraan pribadi roda empat.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, aturan ini akan memaksa pemilik mobil pribadi untuk mendaftarkan kendaraannya.

“Kalau Pertamina sudah siap semua tentunya bisa diberikan semacam aturan yang jelas. Payung hukum diperlukan karena menyuruh orang-orang yang punya kendaraan memasang RFID,” kata dia, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Menurut Susilo, sistem RFID digunakan Pertamina untuk mengontrol atau mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dari jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 46 juta kiloliter. Namun untuk konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi hanya dapat tercatat jika pada kendaraan itu sudah terpasang perangkat RFID.

“Di Indonesia ada belasan juta mobil. Di Jabodetabek saja ada sekitar 6-7 juta mobil pribadi. Kalau semua mobil didaftarkan baru bisa efektif,” ujarnya.

Dengan perangkat ini, lanjut Susilo, akan mencegah setiap kendaraan pribadi mealukakan penyimpangan. Sehingga mampu menekan angka penyelundupan BBM.

“Namun kelemahan sistem ini tidak bisa mengontrol konsumsi sepeda motor. Bisa saja mereka mengisi bolak-balik dan kemudian ditampung di tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, pemasangan perangkat RFID akan optimal jika ada payung hukum. Selain itu, aturan tersebut diperlukan Pertamina untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

“Kami juga memerlukan data dari Kepolisian, Pemda dan Kementerian mengenai jumlah kendaraan yang ada,” ujarnya.

Hanung mengatakan, sistem RFID ini akan memaksimalkan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian BBM subsidi khususnya bagi kendaraan dinas pemerintah. Diharapkan dalam waktu dua hingga tiga bulan kedepan, Pertamina mendapatkan data jumlah kendaraan operasional Kementerian dan BUMN di wilayah Jabodetabek.

“Kami tidak hanya pasang RFID di mobil dinas tapi juga mengunci sistem sehingga mobil dinas tidak bisa mengisi BBM subsidi,” jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
Berita Terkini
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
13 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
14 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
24 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved