Payung hukum penerapan RFID segera dikeluarkan

Senin, 08 April 2013 - 18:12 WIB
Payung hukum penerapan RFID segera dikeluarkan
Payung hukum penerapan RFID segera dikeluarkan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah berjanji segera mengeluarkan aturan terkait pemasangan perangkat teknologi informasi yang akan mencatat jumlah konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi (Radio Frequency Identification/RFID) pada kendaraan pribadi roda empat.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, aturan ini akan memaksa pemilik mobil pribadi untuk mendaftarkan kendaraannya.

“Kalau Pertamina sudah siap semua tentunya bisa diberikan semacam aturan yang jelas. Payung hukum diperlukan karena menyuruh orang-orang yang punya kendaraan memasang RFID,” kata dia, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Menurut Susilo, sistem RFID digunakan Pertamina untuk mengontrol atau mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dari jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 46 juta kiloliter. Namun untuk konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi hanya dapat tercatat jika pada kendaraan itu sudah terpasang perangkat RFID.

“Di Indonesia ada belasan juta mobil. Di Jabodetabek saja ada sekitar 6-7 juta mobil pribadi. Kalau semua mobil didaftarkan baru bisa efektif,” ujarnya.

Dengan perangkat ini, lanjut Susilo, akan mencegah setiap kendaraan pribadi mealukakan penyimpangan. Sehingga mampu menekan angka penyelundupan BBM.

“Namun kelemahan sistem ini tidak bisa mengontrol konsumsi sepeda motor. Bisa saja mereka mengisi bolak-balik dan kemudian ditampung di tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, pemasangan perangkat RFID akan optimal jika ada payung hukum. Selain itu, aturan tersebut diperlukan Pertamina untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

“Kami juga memerlukan data dari Kepolisian, Pemda dan Kementerian mengenai jumlah kendaraan yang ada,” ujarnya.

Hanung mengatakan, sistem RFID ini akan memaksimalkan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian BBM subsidi khususnya bagi kendaraan dinas pemerintah. Diharapkan dalam waktu dua hingga tiga bulan kedepan, Pertamina mendapatkan data jumlah kendaraan operasional Kementerian dan BUMN di wilayah Jabodetabek.

“Kami tidak hanya pasang RFID di mobil dinas tapi juga mengunci sistem sehingga mobil dinas tidak bisa mengisi BBM subsidi,” jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6727 seconds (0.1#10.140)