PT RAPP tak gunakan kayu ramin untuk produksi kertas

Selasa, 09 April 2013 - 11:07 WIB
PT RAPP tak gunakan kayu ramin untuk produksi kertas
PT RAPP tak gunakan kayu ramin untuk produksi kertas
A A A
Sindonews.com - PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) berjanji tidak akan menggunakan kayu jenis ramin untuk produksi bahan baku. Hal ini dilakukan demi mematuhi peraturan perdagangan kertas dan turunnya di dunia Internasional.

Berdasarkan aturan dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang terancam punah, kayu ramin masuk dalam kategori Appendix II.

"Perusahaan tetap berkomiten untuk melestarikan kayu ramin baik yang berada di area koservasi perusahaan maupun yang ada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) kita," kata Presiden Direktur RAPP, Kusnan Rahmin, Selasa (9/4/2013).

Kusnan mencontohkan, salah satu area konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau yaitu di Estate Meranti yang luasnya sekitar 43 ribu hektare. Di mana terdapat lebih dari 1.200 pohon ramin yang tetap dipertahankan, baik di area konservasi maupun di produksi HTI. Perusahaan tetap memakai kayu akasia, meski kualitas kayu ramin sangat bagus untuk diproduksi sebagai bahan baku.

"Pohon-pohon itu tidak kami tebang dalam proses land clearing area untuk tanaman HTI. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk pelestariannya," ujar dia.

Pihaknya mengaku sudah memiliki standar prosedur baku bagi para kontraktor yang melakukan land clearing agar tidak menebang pohon ramin. "Salah satu hal yang kita lakukan adalah dengan memberikan pengetahuan pengenalan jenis dan bentuk pohon ramin kepada kontraktor. Dalam proses inventarisasi hutan, pada batang pohon ramin diberikan tanda jelas dengan cat agar tidak ditebang," jelasnya.

Di Estate Meranti, lanjut Kusnan, terdapat banyak kepungan kayu ramin. Bahkan ada dua kepungan ramin yang total luasnya mencapai sekitar 60 hektare. Sementara, di bagian area produksi HTI lain, jika ada ramin jumlahnya di bawah 10 pohon, lahannya tetap akan di land clearing, tapi pohon raminnya tetap dipertahankan.

"Membiarkan individu pohon ramin tumbuh diantara tanaman akasia bukan cara terbaik untuk mengkonservasi ramin, namun kami harus melakukannya agar kepentingan produksi dan kepentingan konservasi tetap dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada saat ini," tambah Haed of Sustainability PT RAPP, Dian Novarina.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3947 seconds (0.1#10.140)