Kini, kerja sendiri bisa ikut Jamsostek

Selasa, 09 April 2013 - 17:52 WIB
Kini, kerja sendiri...
Kini, kerja sendiri bisa ikut Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) saat ini tidak hanya berlaku bagi pekerja formal. Namun, juga bisa diakses oleh pekerja mandiri atau pekerjaan informal.

"Jamsostek itu tidak hanya melindungi pekerja yang punya majikan, tetapi pekerja mandiri juga bisa ikut dengan membuat kelompok," ujar Kepala Cabang PT Jamsostek DI Yogyakarta, Heru Priyanto saat pembukaan Kantor Cabang Pembantu Sleman, Selasa (9/4/2013).

Program ini bisa diikuti para pedagang, pekerja mandiri, maupun perseorangan. Mereka akan dibuat satu kelompok, untuk proses pengurusan. Selebihnya, mereka wajib membayar premi untuk mendapatkan hak-haknya.

Menurut Heru, sesuai UU No 3/1992, tenaga kerja berhak mendapatkan empat program yang ada. Yaitu jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja. Sesuai dengan PP36/1995 PT Jamsostek merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan jaminan yang ada.

Semua perusahaan wajib untuk mendaftarkan sebagai peserta. "Kantor cabang pembantu ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menjangkau akses jamsostek," tuturnya.

Selama ini, kata Heru, PT Jamsostek hanya memiliki satu kantor utama di Jalan Urip Sumoharjo. Namun, setiap hari antriannya cukup panjang. Sehingga, dengan adanya kantor pembantu diharapkan bisa memecah antrian dan mudah dijangkau bagi warga di wilayah barat DIY.

Wakil Kepala Wilayah Jamsostek wilayah V Jateng dan DIY, Dadang Koesnadi mengatakan, di wilayahnya ada 12 kantor cabang dan empat kantor pembantu. Selain yang diresmikan juga sudah dibuka di Purbalingga, Boyolali, Sukoharjo.

Kantor ini melayani sekitar 277.505 perusahaan dengan 2,61 tenaga kerja. "Klaim yang sudah dibayarkan sekitar Rp699,17 miliar," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat Minta Rencana...
Pengamat Minta Rencana IPO PT ASDP Persero Dibatalkan
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pos Indonesia Salurkan...
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Uang Sembako Pensiunan PT Pelindo (Persero)
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
PT PP (Persero) Tbk...
PT PP (Persero) Tbk Bantu 25.000 Masker Medis untuk Polda Sulut
Berita Terkini
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
17 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
28 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved