Kini, kerja sendiri bisa ikut Jamsostek

Selasa, 09 April 2013 - 17:52 WIB
Kini, kerja sendiri...
Kini, kerja sendiri bisa ikut Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) saat ini tidak hanya berlaku bagi pekerja formal. Namun, juga bisa diakses oleh pekerja mandiri atau pekerjaan informal.

"Jamsostek itu tidak hanya melindungi pekerja yang punya majikan, tetapi pekerja mandiri juga bisa ikut dengan membuat kelompok," ujar Kepala Cabang PT Jamsostek DI Yogyakarta, Heru Priyanto saat pembukaan Kantor Cabang Pembantu Sleman, Selasa (9/4/2013).

Program ini bisa diikuti para pedagang, pekerja mandiri, maupun perseorangan. Mereka akan dibuat satu kelompok, untuk proses pengurusan. Selebihnya, mereka wajib membayar premi untuk mendapatkan hak-haknya.

Menurut Heru, sesuai UU No 3/1992, tenaga kerja berhak mendapatkan empat program yang ada. Yaitu jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja. Sesuai dengan PP36/1995 PT Jamsostek merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan jaminan yang ada.

Semua perusahaan wajib untuk mendaftarkan sebagai peserta. "Kantor cabang pembantu ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menjangkau akses jamsostek," tuturnya.

Selama ini, kata Heru, PT Jamsostek hanya memiliki satu kantor utama di Jalan Urip Sumoharjo. Namun, setiap hari antriannya cukup panjang. Sehingga, dengan adanya kantor pembantu diharapkan bisa memecah antrian dan mudah dijangkau bagi warga di wilayah barat DIY.

Wakil Kepala Wilayah Jamsostek wilayah V Jateng dan DIY, Dadang Koesnadi mengatakan, di wilayahnya ada 12 kantor cabang dan empat kantor pembantu. Selain yang diresmikan juga sudah dibuka di Purbalingga, Boyolali, Sukoharjo.

Kantor ini melayani sekitar 277.505 perusahaan dengan 2,61 tenaga kerja. "Klaim yang sudah dibayarkan sekitar Rp699,17 miliar," katanya.
(izz)
Berita Terkait
Pengamat Minta Rencana...
Pengamat Minta Rencana IPO PT ASDP Persero Dibatalkan
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Pos Indonesia Salurkan...
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Uang Sembako Pensiunan PT Pelindo (Persero)
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
PT PP (Persero) Tbk...
PT PP (Persero) Tbk Bantu 25.000 Masker Medis untuk Polda Sulut
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
5 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
7 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
8 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
9 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
9 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
9 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved