Kenaikan BBM hanya untuk kendaraan pelat hitam
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diberlakukan pada kendaraan pribadi atau pelat hitam.
"Untuk pelat hitam (kendaraan pribadi) jadi Rp6.500. Untuk kendaraan umum tetap (tidak naik)," ujar Ahok di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Dia menjelaskan, pengurangan jatah subsidi ini tidak akan menghemat anggaran. Tetapi akan mengurangi defisit anggaran. Pemprov DKI siap menghadapi kenaikan harga BBM. "Ya nanti akan kita siapkan peningkatan jaminan kesehatan, sosial," ujarnya.
Sementara, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa enggan mengatakan secara eksplisit bahwa BBM bersubsidi akan naik.
"Opsi kenaikan tidak didalami, tapi yang didalami adalah pelat hitam dikurangi subsidinya, dan transportasi umum tetap mendapat subsidi," ujar Hatta.
Seperti diberitakan, hari ini Kemendagri memanggil semua Gubernur se-Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsi.
"Untuk pelat hitam (kendaraan pribadi) jadi Rp6.500. Untuk kendaraan umum tetap (tidak naik)," ujar Ahok di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Dia menjelaskan, pengurangan jatah subsidi ini tidak akan menghemat anggaran. Tetapi akan mengurangi defisit anggaran. Pemprov DKI siap menghadapi kenaikan harga BBM. "Ya nanti akan kita siapkan peningkatan jaminan kesehatan, sosial," ujarnya.
Sementara, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa enggan mengatakan secara eksplisit bahwa BBM bersubsidi akan naik.
"Opsi kenaikan tidak didalami, tapi yang didalami adalah pelat hitam dikurangi subsidinya, dan transportasi umum tetap mendapat subsidi," ujar Hatta.
Seperti diberitakan, hari ini Kemendagri memanggil semua Gubernur se-Indonesia untuk melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsi.
(izz)