BBM naik agar APBN tidak defisit

Kamis, 18 April 2013 - 19:42 WIB
BBM naik agar APBN tidak defisit
BBM naik agar APBN tidak defisit
A A A
Sindonews.com - Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara, Beodiarso Teguh Widodo mengatakan, langkah pengendalian harus segera dilakukan. Khususnya menyangkut subsidi bagi orang yang mampu untuk dikurangi atau dihapuskan. Harga ganda bagi BBM Subsidi menjadi salah satu upaya agar negara tidak mengalami defisit.

"Kondisi fiskal nasional mendapat tekanan dari harga minyak mentah dunia, makanya subsidi harus dikurangi," jelasnya saat seminar Kebijakan Fiskal 2013 dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta, Kamis (18/4/2013).

Menurutnya, dalam APBN harga rata-rata minyak mentah Indnesia (Indonesia crude price/ICP) dipatok seharga USD100 per barel. Kenyataannya, mulai Januari 2013 sudah mencapai USD111 per barel, Februari sebesar USD115, dan Maret 2013 mencapai USD107,4.

ICP ini sudah melebihi batas dengan asumsi selama satu tahun ICP bisa mencapai USD110 per barel. "KOndisi ini akan membuat konsumsi BBM bersubsidi meningkat, sementara dalam APBN hanya dipatok 46 juta kiloliter selama 2013," ujarnya.

Jika tidak ada pengendalian, diperkirakan konsumsi akan membengkak hingga 53 juta kiloliter. Kondisi ini rawan membuat anggaran pada APBN jebol. Di sisi lain tekanan APBN juga terjadi adanya penurunan leasing minyak dari 900 ribu barel per hari menjadi 830-840 ribu barrel per hari. Ini juga terjadi pada gas dari target 1,36 juta barel menjadi 1,24 juta barel. Kondisi ini akan berdampak terhadap penurunan penerimaan migas.

"Ekonomi dunia juga dipengaruhi perbaikan krisis global yang tidak cenderung membaik," ujarnya.

Menurutnya, untuk memaksimalkan anggaran, sebenarnya ada empat langkah yang diambil pemerintah. Yakni optimalisasi pendapatan negara, pengendalian beban belanja negara yaitu mengendalikan beban subsidi energi baik untuk listrik dan BBM. Khusus BBM ada tiga pengendalian antara lain pengendalian kuota, harga akan dikurangi beban subsidi.

Selain itu juga ada pengendalian dan pengematan belanja negara dan pemenuhan pembiayaan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)