BBM naik, pemerintah tambah kuota raskin

Rabu, 24 April 2013 - 15:28 WIB
BBM naik, pemerintah...
BBM naik, pemerintah tambah kuota raskin
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan menaikkan kuota beras untuk rakyat miskin (raskin) menjadi 30 kilogram (kg) untuk setiap rumah tangga sasaran (RTS) selama empat bulan, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan naik pada Mei pekan depan.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono mengatakan, pasca kenaikan harga BBM bersubsidi pada Mei, pemerintah akan menambah subsidi raskin sebesar Rp5,7 triliun. Atas penambahan tersebut, maka total subsidi raskin pemerintah mencapai Rp22,8 triliun dari angka sebelumnya Rp17,1 triliun.

Menurutnya, dana tersebut untuk menambah kuota raskin selama empat bulan yaitu Mei, Juni, Juli, dan Agustus. Di mana setiap bulan, penerima raskin akan mendapat jatah 2x15 kg per RTS menjadi 30 kg per RTS atau penambahan kuota raskin dari jatah 12 bulan per tahun menjadi 16 bulan per tahun sebesar 15 kg per RTS.

Sehingga, lanjut dia, total raskin yang diberikan kepada setiap RTS menjadi 240 kg per tahun. "Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013," ungkap Agung usai meninjau Gudang Bulog Subdivre Bandung, Rabu (24/4/2013).

Menteri asal Partai Golkar ini menuturka, saat ii jumlah penerima raskin sebesar 15,5 juta RTS atau sekitar 62 juta jiwa.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)