Ada mekanisme yang salah dalam pendistribusian solar

Kamis, 25 April 2013 - 10:54 WIB
Ada mekanisme yang salah...
Ada mekanisme yang salah dalam pendistribusian solar
A A A
Sindonews.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar mengatakan bahwa kelangkaan solar semakin parah merambah jalur pantai utara Surabaya-Bali. Sedangkan pelaku usaha kecil dan menengah di Sumatera Utara terancam tidak berproduksi akibat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

Jika kelangkaan ini dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan gejolak sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus bertindak segera mengatasi kelangkaan ini dan tidak boleh membiarkan situasi berlarut-larut. Antrean solar di Provinsi Jatim dan beberapa daerah di Indonesia menunjukan bahwa ada mekanisme yang salah dalam distribusi solar selama ini,” kata Rofi dalam keterangan tertulisnyanya di Jakarta, kamis (25/4/2013).

PT Pertamina Region V Jatim mulai bulan ini mengurangi pasokan solar bersubsidi sebesar 5 persen. Sesuai penugasan pemerintah, kuota solar bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pertamina tahun ini lebih rendah 8,3 persen dibanding realisasi penyaluran tahun lalu. Secara nasional, kuota solar bersubsidi tahun 2012 sebesar 15,56 juta kiloliter (kl), turun menjadi 14,28 juta kl pada tahun ini.

Di wilayah Jatim, hingga saat ini jumlah SPBU yang dapat melayani pembelian BBM nonsubsidi sebanyak 669 unit untuk Pertamax/Plus dan 81, diantaranya juga menyediakan Pertamina DEX melalui pompa dispenser.

Rofi menambahkan, pemerintah saat ini melakukan pengendalian tanpa memperhatikan kebutuhan dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat. Kelangkaan solar saat ini telah berdampak luas kepada sektor kehidupan lainnya, seperti para nelayan kesulitan mendapatkan pasokan solar untuk melaut, petani terkendala dalam melakukan penggilangan padi pasca panen, terhambatnya distribusi komoditas pokok dan timbulnya kemaceten yang membuat biaya logistik meningkat.

“Pemerintah dan BPH Migas harus secara serius menginventarisir dengan baik seluruh kelemahan distribusi yang terjadi. Jika memang pasokan kurang, maka harus mengambil langkah solusi segera. Begitupun jika terjadi penyimpangan, maka harus segera ditindak dan diberikan sanksi yang tegas pelakunya, karena dalam kondisi seperti ini sangat rentan penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rofi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)