Pertamina pastikan nelayan tetap konsumsi BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya dua harga untuk bahan bakar minyak (BBM) membuat resah kalangan nelayan. Karena itu, PT Pertamina (Persero) memastikan nelayan tetap menggunakan BBM bersubdisi dengan harga Rp4.500 per liter.
"Untuk kapal nelayan yang menggunakan Premium tetap dengan harga RP4.500 per liter," kata GM Marketing Operation Pertamina Region V, Afandi, Jumat (26/4/2013).
Dia meminta kepada para nelayan untuk tidak resah karena sudah ada aturan distribusi BBM bersubsidi. Meski muncul sinyal bahwa akan penerapan BBM dua harga, namun hal itu untuk kendaraan darat seperti roda dua dan angkutan umum. Namun untuk BBM khusus nelayan tetap dengan harga lama.
BBM bersubsidi memang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, dengan memprioritaskan pada konsumen yang berhak seperti yang diatur dalam Permen ESDM No 1/2013 dan Permen ESDM No 12/2012. "Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak terlayani dengan baik oleh Pertamina," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah nelayan di kawasan Greges, Surabaya mengaku kebingungan dengan kebijakkan BMM dua harga. Nelayan di tempat ini sebagaian besar menggunakan BBM Premium daripada Solar.
"Dua harga kan untuk kendaraan di darat. Tidak pernah disebutkan dibahas kendaraan laut yang menggunakan Premium. Kami tidak tahu. Kalau ikut yang Rp6.500 per liter, jelas kami keberatan," keluh Ketua Kelompok Nelayan Greges, Surabaya, Muhammad Amin beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pemerintah membuat kebijakan untuk pembatasan BBM bersubsidi jenis premium dengan dua harga. yaitu Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum, serta Rp6.500 per liter untuk kendaraan pribadi.
"Untuk kapal nelayan yang menggunakan Premium tetap dengan harga RP4.500 per liter," kata GM Marketing Operation Pertamina Region V, Afandi, Jumat (26/4/2013).
Dia meminta kepada para nelayan untuk tidak resah karena sudah ada aturan distribusi BBM bersubsidi. Meski muncul sinyal bahwa akan penerapan BBM dua harga, namun hal itu untuk kendaraan darat seperti roda dua dan angkutan umum. Namun untuk BBM khusus nelayan tetap dengan harga lama.
BBM bersubsidi memang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, dengan memprioritaskan pada konsumen yang berhak seperti yang diatur dalam Permen ESDM No 1/2013 dan Permen ESDM No 12/2012. "Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak terlayani dengan baik oleh Pertamina," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah nelayan di kawasan Greges, Surabaya mengaku kebingungan dengan kebijakkan BMM dua harga. Nelayan di tempat ini sebagaian besar menggunakan BBM Premium daripada Solar.
"Dua harga kan untuk kendaraan di darat. Tidak pernah disebutkan dibahas kendaraan laut yang menggunakan Premium. Kami tidak tahu. Kalau ikut yang Rp6.500 per liter, jelas kami keberatan," keluh Ketua Kelompok Nelayan Greges, Surabaya, Muhammad Amin beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pemerintah membuat kebijakan untuk pembatasan BBM bersubsidi jenis premium dengan dua harga. yaitu Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum, serta Rp6.500 per liter untuk kendaraan pribadi.
(izz)