Pemerintah bebaskan PPN dan bea impor kegiatan migas

Senin, 29 April 2013 - 10:27 WIB
Pemerintah bebaskan...
Pemerintah bebaskan PPN dan bea impor kegiatan migas
A A A
Sindonews.com - Untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional, pemerintah membebaskan barang yang digunakan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dari Bea Masuk Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (29/4/2013), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 70/PMK.011/2013 tanggal 2 April 2013 dan berlaku sejak tanggal diundangkan.

"Barang yang digunakan dalam kegiatan ekplorasi dan eksploitasi migas merupakan dua dari 14 barang yang mendapat pembebasan bea masuk impor dan PPN," demikian bunyi Permen tersebut.

Dalam aturan itu, ditetapkan pula bawa fasilitas ini dapat diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yaitu barang tersebut belum dapat diproduksi dalam negeri, sudah diproduksi di dalam negeri tetapi belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan serta sudah diproduksi di dalam negeri, namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri.

Untuk memenuhi fasilitas ini, wajib pajak harus mengajukan permohonan kepada Dirjen Bea dan Cukai, bersamaan dengan permohonan untuk memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, dengan dilampiri Rencana Impor Barang (RIB) yang telah disetujui dan ditandasahkan oleh Dirjen Migas yang tata caranya mengikuti ketentuan perundang-undangan Pabean (TW).
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
57 menit yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
1 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
1 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
2 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved