Kementerian PU hibahkan 14 rusunawa ke Pemprov DKI
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan sebanyak 14 twin block Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai Rp191,57 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi kepada pihak Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wiryatmoko.
”Rusunawa ini dibangun sejak tahun 2005 untuk dimanfaatkan oleh teman-teman yang berada di kawasan kumuh kolong jembatan atau bantaran sungai,” tutur Agoes dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2013).
Agoes mengatakan, twin block ini merupakan jumlah dari nilai setiap twin block yang harganya melebihi Rp10 miliar. "Dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rusunawa ini, maka aset tersebut menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko menuturkan, tujuan rusunawa ini sebagai pemanfaatan untuk warga masyarakat Jakarta. Menurut Wiryatmoko, Rusunawa akan mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal Jakarta sebanyak 200.000 unit per tahun.
“Kami akan segera memperbaiki beberapa Rusunawa yang dalam keadaan masih rusak. Kami akan tambahkan fasilitas baru seperti TV dan kulkas karena masyarakat maunya full interior, selama ini kami juga dibantu oleh program CSR," ujarnya.
Dengan dihibahkannya 14 twin block tersebut, saat ini masih tersisa lima twin block senilai Rp58,62 miliar yang belum diserahkan. Tiga twin block berlokasi di Marunda dan dua lainnya berada di Cakung.
“Rusunawa yang belum itu akan segera dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, karena ini nilainya di atas Rp10 miliar,” tambah Agoes.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi kepada pihak Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wiryatmoko.
”Rusunawa ini dibangun sejak tahun 2005 untuk dimanfaatkan oleh teman-teman yang berada di kawasan kumuh kolong jembatan atau bantaran sungai,” tutur Agoes dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2013).
Agoes mengatakan, twin block ini merupakan jumlah dari nilai setiap twin block yang harganya melebihi Rp10 miliar. "Dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rusunawa ini, maka aset tersebut menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko menuturkan, tujuan rusunawa ini sebagai pemanfaatan untuk warga masyarakat Jakarta. Menurut Wiryatmoko, Rusunawa akan mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal Jakarta sebanyak 200.000 unit per tahun.
“Kami akan segera memperbaiki beberapa Rusunawa yang dalam keadaan masih rusak. Kami akan tambahkan fasilitas baru seperti TV dan kulkas karena masyarakat maunya full interior, selama ini kami juga dibantu oleh program CSR," ujarnya.
Dengan dihibahkannya 14 twin block tersebut, saat ini masih tersisa lima twin block senilai Rp58,62 miliar yang belum diserahkan. Tiga twin block berlokasi di Marunda dan dua lainnya berada di Cakung.
“Rusunawa yang belum itu akan segera dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, karena ini nilainya di atas Rp10 miliar,” tambah Agoes.
(gpr)