Buah impor berformalin mulai masuk DIY

Kamis, 30 Mei 2013 - 17:52 WIB
Buah impor berformalin...
Buah impor berformalin mulai masuk DIY
A A A
Sindonews.com - Buah impor yang diedarkan di DIY mulai disusupi buah yang mengandung formalin. Hal tersebut terungkap setelah Tim Sistem Keamanan Terpadu (SKPT) melakukan pengujian sampel dari lima lokasi perdagangan buah.

Kepala Bidang Konsumsi dan Kewaspadaan Pangan Badan Ketahanan Pangan Provinsi (BKPP) DIY, Arofa Nur Indriyati mengatakan, sampel yang diuji merupakan hasil mengambil di lima lokasi perdagangan buah. “Dua di pasar induk, satu di pasar tradisional dan dua di supermarket,” ujarnya, Kamis (30/5/2013).

Dari pengujian 35 sampel buah yang diambil, 57 persen atau 20 di antaranya terbukti mengandung formalin. Namun demikian, fakta tersebut masih harus didalami lagi, karena formalin yang terkandung di buah impor tersebut belum dapat dipastikan sebagai bahan kimia tambahan berbahaya atau memang kandungan bawaan buah yang didapatkan dari pohon induknya.

Proses pendalaman juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian kandungan formalin di dalam buah-buahan seperti anggur, pear, apel dan jeruk tersebut masih masuk dalam kadar aman untuk konsumsi. “Masih dilakukan screaning untuk memastikan apakah formalin itu kimiawi atau bilogis,” tambahnya.

Kepala Kantor Balai Karantina Kelas II A Yogyakarta Heru Wahyu mengatakan, keberadaan buah berformalin tersebut harus dicermati secara mendalam. Hal itu mempertimbangkan, sudah dilakukannya upaya untuk memperketat pengawasan di pintu masuk buah impor di Indonesia.

Secara teknis, saat ini hanya ada empat pintu masuk buah impor ke Indonesia yakni di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Makasar, Pelabuhan Tanjung Perak,dan Pelabuhan Belawan. “Yogyakarta bukan merupakan pintu masuk buah impor,” tandas Heru.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, pencermatan keberadaan buah impor mengandung formalin perlu dilakukan juga dari sisi perilaku masyarakat. Heru mengklaim, pengawasan di pintu masuk impor produk hortikultura sudah sangat ketat sehingga ketika buah impor masuk ke pasar dipastikan tidak akan mengandung zat-zat tambahan yang berbahaya.

Salah satu hasil pencermatan yang dilakukan Heru adalah, pengelolaan buah di pasar yang ada di Indonesia cenderung bersifat tradisional. Hal itu terlihat dari belum adanya penggunaan mesin penyimpanan buah untuk memperpanjang usia konsumsi dari buah.

“Kalau hanya dipajang begitu saja, paling usianya hanya sekitar seminggu. Dan pedagang tidak mau rugi kalau buahnya busuk. Perilaku masyarakat juga harus dicermati,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)