Penyertaan modal BUMD Kudus minim

Senin, 03 Juni 2013 - 10:47 WIB
Penyertaan modal BUMD Kudus minim
Penyertaan modal BUMD Kudus minim
A A A
Sindonews.com - Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Kretek hingga saat ini masih minim.

Kondisi ini membuat BUMD tersebut harus berjuang keras menghadapi kompetitor swasta yang bergerak dalam sektor yang sejenis. Berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal BUMD, pemkab wajib menyertakan modal dasar untuk menunjang eksistensi perusda tersebut.

Dalam Perda tersebut juga dicantumkan nominal besaran penyertaan modal untuk sejumlah BUMD. Misalnya PDAM, dana penyertaan modal dasar dipatok sebesar Rp50 miliar. Sedang untuk Perusahaan Daerah (PD) Apotek Rp5 miliar dan PD Percetakan Rp5 miliar.

Meski amanat perda tersebut sudah dicantumkan sejak beberpa tahun lalu, namun hingga kini penyertaan modal dari Pemkab Kudus untuk BUMD masih minim. Hingga akhir 2012, penyertaan modal untuk PDAM Kudus baru sebesar Rp14,82 miliar, PD Percetakan Rp739,1 juta dan yang lebih miris jatah untuk PD Apotek yang besarnya hanya Rp296,78 juta.

Direktur PD Apotek Kudus, Chusni Mubaroq mengakui jika penyertaan modal dasar untuk perusda yang dipimpinnya memang masih minim. Sejak belasan tahun lalu, penyertaan modal dasar dari Pemkab Kudus hanya Rp296,78 juta. Kondisi ini membuat PD Apotek sulit berkembang.

Apalagi, kata dia, saat ini para kompetitor swasta yang rata-rata merupakan nama besar di dunia farmasi Indonesia semakin agresif menggarap pasar di Kudus.

"Kalau sekedar survive kami bisa. Buktinya hingga kini PD Apotek masih bisa beroperasi. Tapi untuk berkembang kendalanya banyak kalau modalnya tidak besar," kata Mubaroq di Kudus, Senin (3/6/2013).

Pihak PD Apotek mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Kudus. Hasilnya, akhir Mei 2013 PD Apotek kembali dikucuri dana penyertaan modal sebesar Rp2 miliar.

"Tapi kalau dihitung, total dana yang kita terima belum ada 50 persen dari kewajiban pemkab. Tapi tidak masalah kita tetap berupaya maksimal agar bisa lebih eksis," terangnya.

Dana tersebut, lanjut Mubaroq, rencananya akan digunakan untuk pembangunan laboratorium dan poliklinik. Dia yakin langkah terobosan tersebut akan membuat daya saing PD Apotek lebih kuat. Sebab tidak semua kompetitor swasta mempunyai fasilitas serupa.

"Kalau ada dana lagi kita bisa saja membuat klinik kecantikan. Ini murni bisnis, jadi tidak masalah karena memang tak dilarang," ucapnya.

Sementara, Kabag Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, pihaknya berupaya menggenjot eksistensi sejumlah BUMD dengan mengucurkan lagi dana penyertaan modal dasar.

Pada Mei 2013, pihaknya mengucurkan dana segar sebesar Rp11 miliar. Suntikan modal ini diberikan kepada tiga BUMD. Yaitu, untuk PDAM Kudus sebesar Rp7 miliar, PD Apotek Rp2 miliar dan PD Percetakan Kudus sebesar Rp2 miliar.

"Landasan pengucuran dana ini adalah Perbup Kudus Nomor 9/2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2013," ungkapnya.

Agung berharap performa tiga BUMD tersebut bisa lebih maksimal seiring suntikan modal tersebut. BUMD ini juga harus bisa bersaing dengan kompetitor swasta yang bergerak di bidang yang sama.

"Lihat saja itu PD Percetakan Kudus. Alat-alat di sana masih manual dan ketinggalan zaman. Semoga dengan dana ini mereka bisa lebih fight," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3584 seconds (0.1#10.140)