Pelindo II pastikan tak matikan jasa pelabuhan swasta

Senin, 03 Juni 2013 - 16:47 WIB
Pelindo II pastikan tak matikan jasa pelabuhan swasta
Pelindo II pastikan tak matikan jasa pelabuhan swasta
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino menegaskan, ekspansi melalui pembentukan beberapa anak usahanya tidak bertujuan mematikan usaha pendukung kegiatan kepelabuhanan swasta.

Misalnya, pembentukan anak perusahaan PT Jasa Armada Indonesia, kata dia, hanya dimaksudkan untuk memperkuat dan memperbaiki layanan perseroan sebagai operator terminal.

"PT Jasa Armada Indonesia banyak yang bilang bergerak di bidang trucking, sebenarnya merupakan perusahaan yang menyediakan jasa layanan kapal tunda dan pandu," kata Lino dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Dia mengakui, dua sektor jasa layanan itu sejak lama menjadi tanggung jawab Pelindo II sebagai operator terminal. Menurut dia, status sektor tersebut ditingkatkan dari sekedar divisi menjadi sebuah anak perusahaan agar lebih efisien.

Adapun PT Indonesia Kendaraan Terminal yang juga dikhawatirkan akan memonopoli layanan angkut barang dari dan menuju pelabuhan, sebenarnya hanyalah merupakan operator Tanjung Priok Car Terminal yang merupakan terminal khusus bagi kegiatan ekspor, impor dan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang sudah operasi sejak tahun 2009.

Seperti diketahui, perusahaan jasa pelabuhan, yang tergabung dalam beberapa asosiasi mulai melakukan mogok operasi pada hari ini di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

"Jadi, hari ini kita tidak melakukan kegiatan. Pelabuhan sepi karena semuanya tidak melakukan kegiatan. Truk-truk kita juga diparkir di garasi," kata Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Iskandar Zulkarnain.

Aksi mogok operasi sejumlah asosiasi, seperti ALFI, Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan Forum Komunikasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dilakukan sebagai aksi protes lantaran Pelindo II banyak membentuk anak usaha di luar bisnis pengelolaan kepelabuhan, sehingga mengancam bisnis pengusaha pelayaran dan logistik swasta.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9766 seconds (0.1#10.140)