Turunkan target pajak, pemerintah dinilai tak rasional
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Institute for Develompment of Economic and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, langkah pemerintah yang ingin menurunkan target pendapatan pajak di tengah rencana menaikkan harga minyak, sebuah langkah yang tidak rasional.
"Sehingga hal ini malah memanjakan birokasi dengan menyetujui penurunan penerimaan pajak. Ini jelas tindakan yang tidak adil, apalagi di tengah kenyataan praktik korupsi pajak dan potensi penerimaan yang belum digarap (seperti ketaatan wajib pajak yang rendah)," katanya di Apartemen Park Royal, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurut dia, seharusnya langkah pemerintah yang ingin menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan sungguh-sungguh terhadap penggunaan BBM bagi mobil dinas, sehingga tidak membebani APBN.
"Apalagi diperparah dengan konfigurasi utang yang semakin membebani anggaran tersebut justru tidak dimanfaatkan secara optimal. Tercermin hingga akhir Mei 2013 anggaran baru terserap 31,4 persen bahkan belanja modal baru mencapai 13,8 persen," jelasnya.
Enny menjelaskan, semakin tidak rasionalnya rencana pemerintah yang ingin menurunkan target pendapatan dari pajak, semakin terlihat bahwa pemerintah belum menyelesaikan permasalahan.
Selama ini hanya sekitar 55 persen saja dari pemilik NPWP pribadi yang membayar pajak dan 33 persen untuk NPWP badan usaha. "Yang paling signifikan terletak pada PPH-nya," pungkas dia.
"Sehingga hal ini malah memanjakan birokasi dengan menyetujui penurunan penerimaan pajak. Ini jelas tindakan yang tidak adil, apalagi di tengah kenyataan praktik korupsi pajak dan potensi penerimaan yang belum digarap (seperti ketaatan wajib pajak yang rendah)," katanya di Apartemen Park Royal, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurut dia, seharusnya langkah pemerintah yang ingin menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan sungguh-sungguh terhadap penggunaan BBM bagi mobil dinas, sehingga tidak membebani APBN.
"Apalagi diperparah dengan konfigurasi utang yang semakin membebani anggaran tersebut justru tidak dimanfaatkan secara optimal. Tercermin hingga akhir Mei 2013 anggaran baru terserap 31,4 persen bahkan belanja modal baru mencapai 13,8 persen," jelasnya.
Enny menjelaskan, semakin tidak rasionalnya rencana pemerintah yang ingin menurunkan target pendapatan dari pajak, semakin terlihat bahwa pemerintah belum menyelesaikan permasalahan.
Selama ini hanya sekitar 55 persen saja dari pemilik NPWP pribadi yang membayar pajak dan 33 persen untuk NPWP badan usaha. "Yang paling signifikan terletak pada PPH-nya," pungkas dia.
(izz)