Timah kembalikan area tambang 7.400 ha ke Babel
A
A
A
Sindonews.com - PT Timah Tbk (TINS) telah mengembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi wilayah darat yang tidak produktif kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pernyataan ini disampaikan Corporate Secretary PT Timah Tbk, Agung Nugroho dalam menanggapi tuntutan aksi massa Gerakan Babel Bersatu yang melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aksi unjuk rasa menuntut dua hal, yakni Direktur Utama PT Timah mundur serta meminta perusahaan tambang tersebut mengembalikan IUP Operasi Produksi wilayah darat yang tidak produktif kepada pemda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami sudah serahkan 7.400 hektare (ha) di darat yang sudah direklamasi. Tapi hampir semua dirusak atau ditambang kembali oleh penambang liar," katanya, di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, PT Timah berencana melakukan reklamasi tahun ini seluas 1.000 ha. Namun untuk mencegah aksi perusakan reklamasi terulang kembali, pihaknya melakukan strategi baru.
Dia mengatakan, strategi reklamasi baru melibatkan pemda dan masyarakat. Cara ini dinilai mampu menumbuhkan rasa memiliki. Sehingga tidak ada lagi aksi perusakan.
"Mereka bisa menentukan jenis tanaman dan dilakukan oleh masyarakat dengan biaya dari Timah," jelasnya.
AGung mengatakan, PT Timah memiliki luas wilayah IUP mencapai 512.000 ha. Sementara, sekitar 318.000 ha wilayah tersebut berada di darat. Selain itu, menanggapi tuntutan Dirut PT Timah agar diberhentikan dari jabatannya. Agung mengatakan, hal tersebut sebagai hak setiap orang mewujudkan aspirasinya.
Namun, yang perlu ditekankan bahwa pergantian direksi harus melalui mekanisme persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara, Ketua Gerakan Babel Bersatu (GBB), Hendra Apolo mengakui bahwa ratusan penambang rakyat Babel mendesak agar Dirut PT Timah Sukrisno mundur dari Jabatannya. Namun, kata dia aksi tersebut merupakan aksi damai, tidak ada rusuh dan kekerasan.
"Kami hanya ingin menyampaikan kepada kementerian tentang pergolakan yang terjadi di bidang pertambangan Bangka Belitung," katanya.
Selain itu, Babel bersatu juga mendesak pemerintah agar IUP operasi darat yang sudah tidak produktif agar diserahkan ke Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, supaya dapat di reklamasi oleh pemerintah daerah.
Pasalnya, PT Timah merupakan aset daerah. "Sehingga harus diberi peran aktif dalam menentukan pimpinnan di management PT Timah agar dapat terjadi keberpihakkan terhadap daerah," pungkasnya.
Pernyataan ini disampaikan Corporate Secretary PT Timah Tbk, Agung Nugroho dalam menanggapi tuntutan aksi massa Gerakan Babel Bersatu yang melakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aksi unjuk rasa menuntut dua hal, yakni Direktur Utama PT Timah mundur serta meminta perusahaan tambang tersebut mengembalikan IUP Operasi Produksi wilayah darat yang tidak produktif kepada pemda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami sudah serahkan 7.400 hektare (ha) di darat yang sudah direklamasi. Tapi hampir semua dirusak atau ditambang kembali oleh penambang liar," katanya, di Jakarta, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, PT Timah berencana melakukan reklamasi tahun ini seluas 1.000 ha. Namun untuk mencegah aksi perusakan reklamasi terulang kembali, pihaknya melakukan strategi baru.
Dia mengatakan, strategi reklamasi baru melibatkan pemda dan masyarakat. Cara ini dinilai mampu menumbuhkan rasa memiliki. Sehingga tidak ada lagi aksi perusakan.
"Mereka bisa menentukan jenis tanaman dan dilakukan oleh masyarakat dengan biaya dari Timah," jelasnya.
AGung mengatakan, PT Timah memiliki luas wilayah IUP mencapai 512.000 ha. Sementara, sekitar 318.000 ha wilayah tersebut berada di darat. Selain itu, menanggapi tuntutan Dirut PT Timah agar diberhentikan dari jabatannya. Agung mengatakan, hal tersebut sebagai hak setiap orang mewujudkan aspirasinya.
Namun, yang perlu ditekankan bahwa pergantian direksi harus melalui mekanisme persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sementara, Ketua Gerakan Babel Bersatu (GBB), Hendra Apolo mengakui bahwa ratusan penambang rakyat Babel mendesak agar Dirut PT Timah Sukrisno mundur dari Jabatannya. Namun, kata dia aksi tersebut merupakan aksi damai, tidak ada rusuh dan kekerasan.
"Kami hanya ingin menyampaikan kepada kementerian tentang pergolakan yang terjadi di bidang pertambangan Bangka Belitung," katanya.
Selain itu, Babel bersatu juga mendesak pemerintah agar IUP operasi darat yang sudah tidak produktif agar diserahkan ke Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, supaya dapat di reklamasi oleh pemerintah daerah.
Pasalnya, PT Timah merupakan aset daerah. "Sehingga harus diberi peran aktif dalam menentukan pimpinnan di management PT Timah agar dapat terjadi keberpihakkan terhadap daerah," pungkasnya.
(izz)