Narada Kapital terbitkan reksa dana saham
A
A
A
Sindonews.com - PT Narada Kapital Indonesia (NKI) menerbitkan reksa dana sebanyak 500 juta unit penyertaan dengan nilai aktiva awal sebesar Rp1.000 per lembar.
Produk reksa dana NKI ini merupakan reksa dana saham berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No.S-103/D04/2013 tertanggal 3 Mei 2013.
"Penerbitan reksa dana ini merupakan bagian dari visi dan misi kami menjadikan NKI sebagai perusahaan manajemen investasi yang terpercaya. Secara professional kami akan mengelola asset investasi nasabah dengan prinsip kehati-hatian dan bijaksana, untuk masa depan keuangan yang lebih baik," kata Direktur NKI, Bowo Witjaksono Suhardjo dalam rilisnya di Jakarta, Senin (17/6/2013).
Total dana kelolaan Narada Saham Indonesia akan ditempatkan dalam sejumlah Efek bersifat ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kinerja investasi jangka panjang yang optimal.
Untuk komposisi investasi, 80 persen sampai 100 persen akan ditempatkan dalam sejumlah saham yang telah diperdagangkan di BEI dan sisanya 0 sampai 20 persen ditempatkan dalam instrumen pasar uang di Indonesia.
Penempatan dana dilakukan dengan penyusunan portofolio investasi yang moderat yang berfokus pada pertumbuhan jangka panjang tanpa mengabaikan risiko likuiditas maupun volatilitas nilai investasi.
Direktur Investasi NKI, A. Syarif Munawi menjelaskan bahwa proses ini dilakukan melalui rangkaian proses riset, analisa dan diskusi di tim pengelola investasi dengan komposisi portofolio diutamakan dominan berisi saham-saham yang merupakan konstituen indeks MSCI Indonesia dan KOMPAS100.
"Fokus investasi ditujukan terhadap saham-saham emiten yang memiliki pendapatan yang dominan pada konsumsi domestik," tuturnya.
Produk reksa dana NKI ini merupakan reksa dana saham berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No.S-103/D04/2013 tertanggal 3 Mei 2013.
"Penerbitan reksa dana ini merupakan bagian dari visi dan misi kami menjadikan NKI sebagai perusahaan manajemen investasi yang terpercaya. Secara professional kami akan mengelola asset investasi nasabah dengan prinsip kehati-hatian dan bijaksana, untuk masa depan keuangan yang lebih baik," kata Direktur NKI, Bowo Witjaksono Suhardjo dalam rilisnya di Jakarta, Senin (17/6/2013).
Total dana kelolaan Narada Saham Indonesia akan ditempatkan dalam sejumlah Efek bersifat ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kinerja investasi jangka panjang yang optimal.
Untuk komposisi investasi, 80 persen sampai 100 persen akan ditempatkan dalam sejumlah saham yang telah diperdagangkan di BEI dan sisanya 0 sampai 20 persen ditempatkan dalam instrumen pasar uang di Indonesia.
Penempatan dana dilakukan dengan penyusunan portofolio investasi yang moderat yang berfokus pada pertumbuhan jangka panjang tanpa mengabaikan risiko likuiditas maupun volatilitas nilai investasi.
Direktur Investasi NKI, A. Syarif Munawi menjelaskan bahwa proses ini dilakukan melalui rangkaian proses riset, analisa dan diskusi di tim pengelola investasi dengan komposisi portofolio diutamakan dominan berisi saham-saham yang merupakan konstituen indeks MSCI Indonesia dan KOMPAS100.
"Fokus investasi ditujukan terhadap saham-saham emiten yang memiliki pendapatan yang dominan pada konsumsi domestik," tuturnya.
(rna)