Dampak BBM, tarif angkutan dipastikan naik
A
A
A
Sindonews.com - Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium membuat ongkos angkot di Kabupaten Majalengka dipastikan naik.
Rencananya, ongkos angkot akan mengalami kenaikan dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Ketua DPC Organda Kabupaten Majalengka, Djodjo Sutardjo mengatakan, pemberlakukan harga baru angkot tersebut akan dilakukan berbarengan dengan ditetapkannya kebijakan kenaikan harga BBM.
Besaran kenaikan tarif angkot tersebut dilakukan untuk semua trayek. "Sebelumnya, saat rencana kenaikan BBM beberapa waktu lalu, kami sudah membuat draf bahwa tarif angkot naik sebesar Rp1000 dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Dan untuk isu sekarang ini, kami masih mengacu draf itu," jelas Djodjo, Senin (17/6/2013).
Terkait alasan besaran kenaikan yang diberlakukan di semua trayek, Djodjo menjelaskan hal tersebut atas pertimbangan jarak. Diungkapkan dia, trayek angkot di Kabupaten Majalengka rata-rata sepanjang 10 km.
"Ini berlaku untuk angkot saja. Dan kebetulan semua trayek angkot di Kabupaten Majalengka itu jaraknya sekitar 10 km. Adapun untuk bus yang trayeknya ke luar Kabupaten Majalengka itu nantinya diatur provinsi," ungkap dia.
Rencananya, ongkos angkot akan mengalami kenaikan dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Ketua DPC Organda Kabupaten Majalengka, Djodjo Sutardjo mengatakan, pemberlakukan harga baru angkot tersebut akan dilakukan berbarengan dengan ditetapkannya kebijakan kenaikan harga BBM.
Besaran kenaikan tarif angkot tersebut dilakukan untuk semua trayek. "Sebelumnya, saat rencana kenaikan BBM beberapa waktu lalu, kami sudah membuat draf bahwa tarif angkot naik sebesar Rp1000 dari Rp4 ribu menjadi Rp5 ribu. Dan untuk isu sekarang ini, kami masih mengacu draf itu," jelas Djodjo, Senin (17/6/2013).
Terkait alasan besaran kenaikan yang diberlakukan di semua trayek, Djodjo menjelaskan hal tersebut atas pertimbangan jarak. Diungkapkan dia, trayek angkot di Kabupaten Majalengka rata-rata sepanjang 10 km.
"Ini berlaku untuk angkot saja. Dan kebetulan semua trayek angkot di Kabupaten Majalengka itu jaraknya sekitar 10 km. Adapun untuk bus yang trayeknya ke luar Kabupaten Majalengka itu nantinya diatur provinsi," ungkap dia.
(izz)