Harga BBM bersubsidi tidak naik hari ini

Selasa, 18 Juni 2013 - 11:32 WIB
Harga BBM bersubsidi...
Harga BBM bersubsidi tidak naik hari ini
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan diterapkan hari ini. Harga baru BBM bersubsidi akan diberlakukan selambat-lambatnya dalam pekan ini menyusul telah diputuskannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 oleh DPR semalam.

"Pikiran saya paling lama satu minggu. Pokoknya harus bulan ini. Kalau tidak bulan ini nanti kehilangan momentum karena ada administrasi. Nanti siang ada sidang kabinet terbatas. Nanti saya dengar perintah dari presiden," kata Jero di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Jero menerangkan, adapun alasan tidak bisa segera diberlakukannya putusan tersebut karena pemerintah masih harus mengurus administrasi perubahan anggaran yang tertuang dalam APBN-P 2013 tersebut.

"Era sekarang tidak seperti zaman dahulu. Enak sekali zaman itu, putuskan malamnya, naik besoknya. Sekarang tidak bisa. Tidak bisa ketok palu (APBN-P 2013) langsung kita umumkan. Harus ada administrasi dulu, sabar sedikit beberapa hari, yang penting ada pengumuman dari pemerintah," papar Jero.

Adapun harga BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah adalah naik Rp2.000 menjadi Rp6.500 per liter untuk BBM jenis premium dan Rp 5.500 per liter untuk Solar atau naik Rp1.000 dari harga sebelumnya.

Sementara, paket kompensasi yang disepakati, termasuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp150 ribu per bulan selama empat bulan kepada 15,5 juta keluarga miskin.

Dengan sudah diputuskan APBN-P 2013, DPR sebelumnya meminta pemerintah segera menentukan waktu penaikkan harga BBM bersubsidi.

"Pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah yang telah disepakati dengan DPR, berupa program-program kerakyatan," kata anggota fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi VII Satya W. Yudha di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2013) malam.

Dia menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian tentang tanggal kenaikan harga BBM agar masyarakat tidak kaget dalam penerapannya.

"Setiap kebijakan publik yang telah disepakati itu harus segera dijalankan oleh pemerintah. Bahkan seharusnya setelah satu jam dari persetujuan itu, mereka umumkan," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9507 seconds (0.1#10.140)