Amankan objek vital, Pertamina gandeng TNI-Polri
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI dalam kerangka kerja sama pengamanan objek vital nasional strategis di sektor energi yang dikelola perusahaan.
Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Nota kesepahaman tersebut untuk mengatur kerja sama antara Pertamina dan TNI-Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.
“Nota kesepahaman ini disepakati untuk meningkatkan sinergitas antara Pertamina, TNI dan Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional, khususnya aset-aset sektor energi yang berada di dalam pengelolaan Pertamina,” kata Karen dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan tulang punggung bagi penyediaan energi nasional yang mengelola aset-aset strategis objek vital nasional, seperti aset-aset hulu migas dan geothermal, kilang-kilang minyak, terminal BBM, hingga SPBU yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional.
Aset-aset tersebut tersebar ke seluruh wilayah Nusantara sehingga memerlukan dukungan dari institusi negara, TNI dan Polri untuk pengamanan dari kemungkinan adanya gangguan terhadap aset yang dapat memberi implikasi serius terhadap ketahanan energi nasional.
“Dengan kesepahaman ini, kami mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik dan mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi objek vital nasional bangsa ini,” tutur Karen.
Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Nota kesepahaman tersebut untuk mengatur kerja sama antara Pertamina dan TNI-Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.
“Nota kesepahaman ini disepakati untuk meningkatkan sinergitas antara Pertamina, TNI dan Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional, khususnya aset-aset sektor energi yang berada di dalam pengelolaan Pertamina,” kata Karen dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan tulang punggung bagi penyediaan energi nasional yang mengelola aset-aset strategis objek vital nasional, seperti aset-aset hulu migas dan geothermal, kilang-kilang minyak, terminal BBM, hingga SPBU yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional.
Aset-aset tersebut tersebar ke seluruh wilayah Nusantara sehingga memerlukan dukungan dari institusi negara, TNI dan Polri untuk pengamanan dari kemungkinan adanya gangguan terhadap aset yang dapat memberi implikasi serius terhadap ketahanan energi nasional.
“Dengan kesepahaman ini, kami mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik dan mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi objek vital nasional bangsa ini,” tutur Karen.
(rna)