Mendagri: Nasib PNPM di tangan pemerintah selanjutnya
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan, nasib Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan berada di tangan pemerintah setelah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berakhir 2014.
"Apakah 2015 PNPM masih diteruskan? Tergantung pada Presiden yang akan datang," ujar Gamawan dalam sambutannya di acara rapat kerja Nasional (Rakernas) PNPM Mandiri Perdesaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan. Terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya, program yang dilaksanakan secara nasional pada Tahun Anggaran 2013 adalah PNPM Mandiri Perdesaan.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 1998/1999.
Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 sesuai Perpres No 5/2010 tentang Prioritas Pembangunan Nasional. Salah satu agenda penting dari RPJMN tersebut adalah penanggulangan kemiskinan.
"Apakah 2015 PNPM masih diteruskan? Tergantung pada Presiden yang akan datang," ujar Gamawan dalam sambutannya di acara rapat kerja Nasional (Rakernas) PNPM Mandiri Perdesaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan. Terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya, program yang dilaksanakan secara nasional pada Tahun Anggaran 2013 adalah PNPM Mandiri Perdesaan.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 1998/1999.
Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 sesuai Perpres No 5/2010 tentang Prioritas Pembangunan Nasional. Salah satu agenda penting dari RPJMN tersebut adalah penanggulangan kemiskinan.
(izz)