Delisting dari bursa New York, ISAT klaim tak pengaruhi kinerja
A
A
A
Sindonews.com - PT Indosat Tbk (ISAT) optimistis bahwa langkah perseroan menghapuskan pencatatan (delisting) American Depository Receipts (ADR) miliknya dari New York Stock Exchange (NYSE) pada bulan Mei 2013 lalu tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan ke depan.
Direktur Utama ISAT, Alexander Rusli menilai, alasan yang sebelumnya dipakai perseroan untuk mencatatkan sahamnya di NYSE, dianggap sudah tidak sesuai dengan kinerja perseroan secara aktual saat ini dimana bursa saham Tanah Air sudah lebih mapan dibanding masa lalu.
"Memang Indosat itu listing di NYSE karena waktu itu Indonesia bursa sahamnya belum mantap. Jadi banya provider yang memilih listing di sana (NYSE). Tapi saat ini, di Indonesia lebih aktif perdagangannya, sudah lebih baik. Itu alasannya," terang Alex di Gedung Indosat, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Perlu diketahui, ADR adalah efek yang dapat diperdagangkan dan diterbitkan oleh bank kustodian di Amerika Serikat (AS). ADR ini sebagai pengganti atas kepemilikan langsung perusahaan asing yang diperdagangkan secara publik. Setiap ADR mewakili saham di perusahaan asing.
Sebelum penghapusan itu, ADR akan tetap berkedudukan sama dengan saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan sebelumnya menyampaikan, delisting tersebut merupakan tindak lanjut permintaan pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali pencatatan saham di NYSE karena tren penurunan perdagangan saham di sana.
"Saat ini bursa saham Tanah Air sudah jauh lebih positif. Dampaknya (delisting) ke saham kita di BEI gak ada," tandas dia.
Direktur Utama ISAT, Alexander Rusli menilai, alasan yang sebelumnya dipakai perseroan untuk mencatatkan sahamnya di NYSE, dianggap sudah tidak sesuai dengan kinerja perseroan secara aktual saat ini dimana bursa saham Tanah Air sudah lebih mapan dibanding masa lalu.
"Memang Indosat itu listing di NYSE karena waktu itu Indonesia bursa sahamnya belum mantap. Jadi banya provider yang memilih listing di sana (NYSE). Tapi saat ini, di Indonesia lebih aktif perdagangannya, sudah lebih baik. Itu alasannya," terang Alex di Gedung Indosat, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Perlu diketahui, ADR adalah efek yang dapat diperdagangkan dan diterbitkan oleh bank kustodian di Amerika Serikat (AS). ADR ini sebagai pengganti atas kepemilikan langsung perusahaan asing yang diperdagangkan secara publik. Setiap ADR mewakili saham di perusahaan asing.
Sebelum penghapusan itu, ADR akan tetap berkedudukan sama dengan saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan sebelumnya menyampaikan, delisting tersebut merupakan tindak lanjut permintaan pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali pencatatan saham di NYSE karena tren penurunan perdagangan saham di sana.
"Saat ini bursa saham Tanah Air sudah jauh lebih positif. Dampaknya (delisting) ke saham kita di BEI gak ada," tandas dia.
(rna)