Organda Tana Toraja evaluasi tarif angkutan umum
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) kabupaten Tana Toraja juga bersiap menaikkan tarif angkutan umum.
Ketua Organda kabupaten Tana Toraja, Ferdy Tandungan menyatakan, dalam waktu dekat pengurus organda bersama pengusaha angkutan umum di Toraja akan membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum untuk semua trayek dalam wilayah kabupaten Tana Toraja. Namun, dari pihak Organda sendiri kemungkinan akan mengusulkan tarif angkutan umum naik sekitar 20 persen.
Namun begitu, Organda bersama pengusaha angkutan akan melakukan perhitungan matang untuk menentukan besarnya kenaikan tarif yang akan diusulkan ke pemerintah kabupaten. Perhitungan kenaikan tarif meliputi biaya operasional, pengeluaran BBM dan biaya onderlil dan pengeluaran lainnya. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi biaya operasional dan harga jual onderlil yang ikut naik.
Nantinya, kenaikan tarif angkutan yang disepakati organda dan pengusaha angkutan akan diusulkan ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan tarif baru bagi angkutan umum yang beroperasi di wilayah Tana Toraja.
“Kami belum bisa memastikan besarnya kenaikan tarif angkutan yang akan diusulkan ke pemerintah. Perlu ada hitung-hitungan yang dalam terkait pengeluaran yang membengkak dampak dari kenaikan harga BBM,” jelas Ferdy.
Dia mengatakan, dalam melakukan evaluasi tarif baru angkutan umum, pemerintah kabupaten harus melibatkan pengurus Organda dan pengusaha angkutan umum. Dengan begitu, ada kesepakatan dan kesepahaman antara semua pihak tentang besarnya kenaikan tarif angkutan.
Penentuan tarif baru tetap mengutamakan kepentingan masyarakat tetapi juga memikirkan pengusaha angukutan umum agar tidak merugi akibat kenaikan harga BBM.
Meski nantinya ada keputusan pemerintah menetapkan kenaikan tarif angkutan umum di bawah 20 persen, pihak Organda siap menerima. Tapi, dengan syarat ada komitmen untuk menertibkan angkutan umum ilegal yang menggunakan plat gantung.
Berdasarkan data Organda kabupaten Tana Toraja, sekitar 30-40 persen angkutan umum yang beroperasi di Tana Toraja menggunakan plat gantung. Keberadaan angkutan umum plat gantung sangat merugikan pengusaha angkutan umum yang resmi.
“Pendapatan pengusaha angkutan umum resmi menjadi berkurang karena maraknya kendaraan berplat hitam menggunakan plat palsu berwarna kuning untuk mencari penumpang,” katanya.
Mansyur,36, warga kecamatan Makale yang sehari-harinya menggunakan jasa angkutan umum menuju tempat kerjanya berharap, jika tarif angkutan umum naik akibat kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan tidak terlalu membebani masyarakat.
“Kami berharap, tidak ada kenaikan tarif untuk angkutan umum. Kalaupun ada, kenaikannya tidak terlalu besar dan tidak membebani masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” tandasnya.
Ketua Organda kabupaten Tana Toraja, Ferdy Tandungan menyatakan, dalam waktu dekat pengurus organda bersama pengusaha angkutan umum di Toraja akan membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum untuk semua trayek dalam wilayah kabupaten Tana Toraja. Namun, dari pihak Organda sendiri kemungkinan akan mengusulkan tarif angkutan umum naik sekitar 20 persen.
Namun begitu, Organda bersama pengusaha angkutan akan melakukan perhitungan matang untuk menentukan besarnya kenaikan tarif yang akan diusulkan ke pemerintah kabupaten. Perhitungan kenaikan tarif meliputi biaya operasional, pengeluaran BBM dan biaya onderlil dan pengeluaran lainnya. Pasalnya, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi biaya operasional dan harga jual onderlil yang ikut naik.
Nantinya, kenaikan tarif angkutan yang disepakati organda dan pengusaha angkutan akan diusulkan ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan tarif baru bagi angkutan umum yang beroperasi di wilayah Tana Toraja.
“Kami belum bisa memastikan besarnya kenaikan tarif angkutan yang akan diusulkan ke pemerintah. Perlu ada hitung-hitungan yang dalam terkait pengeluaran yang membengkak dampak dari kenaikan harga BBM,” jelas Ferdy.
Dia mengatakan, dalam melakukan evaluasi tarif baru angkutan umum, pemerintah kabupaten harus melibatkan pengurus Organda dan pengusaha angkutan umum. Dengan begitu, ada kesepakatan dan kesepahaman antara semua pihak tentang besarnya kenaikan tarif angkutan.
Penentuan tarif baru tetap mengutamakan kepentingan masyarakat tetapi juga memikirkan pengusaha angukutan umum agar tidak merugi akibat kenaikan harga BBM.
Meski nantinya ada keputusan pemerintah menetapkan kenaikan tarif angkutan umum di bawah 20 persen, pihak Organda siap menerima. Tapi, dengan syarat ada komitmen untuk menertibkan angkutan umum ilegal yang menggunakan plat gantung.
Berdasarkan data Organda kabupaten Tana Toraja, sekitar 30-40 persen angkutan umum yang beroperasi di Tana Toraja menggunakan plat gantung. Keberadaan angkutan umum plat gantung sangat merugikan pengusaha angkutan umum yang resmi.
“Pendapatan pengusaha angkutan umum resmi menjadi berkurang karena maraknya kendaraan berplat hitam menggunakan plat palsu berwarna kuning untuk mencari penumpang,” katanya.
Mansyur,36, warga kecamatan Makale yang sehari-harinya menggunakan jasa angkutan umum menuju tempat kerjanya berharap, jika tarif angkutan umum naik akibat kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan tidak terlalu membebani masyarakat.
“Kami berharap, tidak ada kenaikan tarif untuk angkutan umum. Kalaupun ada, kenaikannya tidak terlalu besar dan tidak membebani masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” tandasnya.
(gpr)