Buruh kritik pemerintah soal standar orang miskin

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:47 WIB
Buruh kritik pemerintah...
Buruh kritik pemerintah soal standar orang miskin
A A A
Sindonews.com - Para buruh diperkirakan tidak mendapatkan jatah dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akibat kenaikan BBM. Karena itu, buruh meminta kompensasi berupa kenaikan transport hingga Upah Minimum Kota (UMK) pada 2014.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Depok, Sugino mengatakan, dalam menerapkan standar orang miskin, pemerintah tidak menetapkan standar yang jelas. Dia juga mengkritik Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok yang menetapkan standar orang miskin adalah warga dengan beban biaya pengeluaran Rp358 ribu per bulan.

"Buruh belum ada kepastian dapat BLSM atau tidak, tetapi memang dalam menerapkan standar miskin pemerintah juga tak mempunyai dasar yang tetap. Seperti BPS menghitung dari biaya pengeluaran itu kan lucu, harusnya dihitung dari jumlah penghasilan rutin seseorang, kalau pengeluaran kan relatif," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2013).

Buruh, kata Sugino, mendorong pemerintah untuk menerbitkan surat edaran kepada setiap perusahaan agar meninjau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal itu agar perusahaan mengajak buruh berunding menaikkan transport buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

"Harusnya pemerintah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan mau meninjau PKB karena dua tahun sekali biasanya PKB dikaji ulang, dan bisa setiap setahun kalau ada perubahan ekonomi yang ekstrim seperti kenaikan BBM, transport bisa dinaikan," terang dia.

Buruh mengusulkan kenaikan transport agar bisa menutupi kebutuhan sekitar 30 persen. Sedangkan pengusaha mensinyalir kenaikan transport antara 10-20 persen.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0577 seconds (0.1#10.140)