Tarif angkudes di Magelang ikut naik 25%
A
A
A
Sindonews.com - Tarif angkutan pedesaan di Kabupaten Magelang akan mengalami kenaikan hingga 25 persen. Kondisi tersebut diakibatkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Magelang, Muh Iriyanto mengatakan, rencana untuk menaikkan tarif tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sekaligus disposisi Bupati.
"Kita merencanakan kenaikan sebesar 25 persen. Begitu BBM diketok naik, paginya, langsung akan kita naikkan," katanya, Jumat (21/6/2013).
Sejauh ini, lanjutnya, usulan kenaikan tarif hingga 25 persen itu telah disetujui Pemerintah Kabupaten Magelang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan kenaikan BBM secara resmi.
Saat ini, Organda juga terus melakukan sosialisasi rencana itu ke sejumlah Ketua Paguyuban Angkutan Pedesaan. Nantinya kenaikan akan dilaksanakan para awak angkudes lima wilayah di Kabupaten Magelang.
Lima wilayah tersebut diantaranya, Kabupaten Magelang bagian Selatan melingkupi Kecamatan Muntilan, Dukun, Salam, Kabupaten Magelang Utara (Secang, Grabag), bagian barat (Salaman, Kajoran, Tempuran) dibagian timur (Candimulya dan sekitarnya) serta bagian tengah (Mungkid, Borobudur).
Kesepakatan untuk menaikkan tarif 25 persen juga sudah melalui musyawarah beberapa pihak terkait. "Meski ada rencana naik, kondisi di lapangan tetap kondusif. Tapi kenaikan ini menjadikan kami seperti makan buah simalakama. Di satu sisi beban operasional meningkat, sementara kita juga memenuhi setoran," ujarnya.
Kasi Angkutan Orang Dishub Kabupaten Magelang, Sudirman mengatakan, kenaikan tarif angkudes, sudah dipersiapkan dengan Disposisi Bupati. Ketika pemerintah pusat menaikan BBM, maka tarif angkudes langsung diberlakukan.
Sejumlah petugas pun juga sudah disiapkan untuk melakukan pengawasan kenaikan tarif angkudes. "Kita awasi dibeberapa wilayah yang berpotensi ada pelanggaran. Seperti di Kecamatan Muntilan, Grabag, dan Secang," ujar Sudirman.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Magelang, Muh Iriyanto mengatakan, rencana untuk menaikkan tarif tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sekaligus disposisi Bupati.
"Kita merencanakan kenaikan sebesar 25 persen. Begitu BBM diketok naik, paginya, langsung akan kita naikkan," katanya, Jumat (21/6/2013).
Sejauh ini, lanjutnya, usulan kenaikan tarif hingga 25 persen itu telah disetujui Pemerintah Kabupaten Magelang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan kenaikan BBM secara resmi.
Saat ini, Organda juga terus melakukan sosialisasi rencana itu ke sejumlah Ketua Paguyuban Angkutan Pedesaan. Nantinya kenaikan akan dilaksanakan para awak angkudes lima wilayah di Kabupaten Magelang.
Lima wilayah tersebut diantaranya, Kabupaten Magelang bagian Selatan melingkupi Kecamatan Muntilan, Dukun, Salam, Kabupaten Magelang Utara (Secang, Grabag), bagian barat (Salaman, Kajoran, Tempuran) dibagian timur (Candimulya dan sekitarnya) serta bagian tengah (Mungkid, Borobudur).
Kesepakatan untuk menaikkan tarif 25 persen juga sudah melalui musyawarah beberapa pihak terkait. "Meski ada rencana naik, kondisi di lapangan tetap kondusif. Tapi kenaikan ini menjadikan kami seperti makan buah simalakama. Di satu sisi beban operasional meningkat, sementara kita juga memenuhi setoran," ujarnya.
Kasi Angkutan Orang Dishub Kabupaten Magelang, Sudirman mengatakan, kenaikan tarif angkudes, sudah dipersiapkan dengan Disposisi Bupati. Ketika pemerintah pusat menaikan BBM, maka tarif angkudes langsung diberlakukan.
Sejumlah petugas pun juga sudah disiapkan untuk melakukan pengawasan kenaikan tarif angkudes. "Kita awasi dibeberapa wilayah yang berpotensi ada pelanggaran. Seperti di Kecamatan Muntilan, Grabag, dan Secang," ujar Sudirman.
(izz)