Tarif angkudes di Magelang ikut naik 25%

Jum'at, 21 Juni 2013 - 17:59 WIB
Tarif angkudes di Magelang...
Tarif angkudes di Magelang ikut naik 25%
A A A
Sindonews.com - Tarif angkutan pedesaan di Kabupaten Magelang akan mengalami kenaikan hingga 25 persen. Kondisi tersebut diakibatkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Magelang, Muh Iriyanto mengatakan, rencana untuk menaikkan tarif tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sekaligus disposisi Bupati.

"Kita merencanakan kenaikan sebesar 25 persen. Begitu BBM diketok naik, paginya, langsung akan kita naikkan," katanya, Jumat (21/6/2013).

Sejauh ini, lanjutnya, usulan kenaikan tarif hingga 25 persen itu telah disetujui Pemerintah Kabupaten Magelang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan kenaikan BBM secara resmi.

Saat ini, Organda juga terus melakukan sosialisasi rencana itu ke sejumlah Ketua Paguyuban Angkutan Pedesaan. Nantinya kenaikan akan dilaksanakan para awak angkudes lima wilayah di Kabupaten Magelang.

Lima wilayah tersebut diantaranya, Kabupaten Magelang bagian Selatan melingkupi Kecamatan Muntilan, Dukun, Salam, Kabupaten Magelang Utara (Secang, Grabag), bagian barat (Salaman, Kajoran, Tempuran) dibagian timur (Candimulya dan sekitarnya) serta bagian tengah (Mungkid, Borobudur).

Kesepakatan untuk menaikkan tarif 25 persen juga sudah melalui musyawarah beberapa pihak terkait. "Meski ada rencana naik, kondisi di lapangan tetap kondusif. Tapi kenaikan ini menjadikan kami seperti makan buah simalakama. Di satu sisi beban operasional meningkat, sementara kita juga memenuhi setoran," ujarnya.

Kasi Angkutan Orang Dishub Kabupaten Magelang, Sudirman mengatakan, kenaikan tarif angkudes, sudah dipersiapkan dengan Disposisi Bupati. Ketika pemerintah pusat menaikan BBM, maka tarif angkudes langsung diberlakukan.

Sejumlah petugas pun juga sudah disiapkan untuk melakukan pengawasan kenaikan tarif angkudes. "Kita awasi dibeberapa wilayah yang berpotensi ada pelanggaran. Seperti di Kecamatan Muntilan, Grabag, dan Secang," ujar Sudirman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved