Armida: Ada mekanisme jika BLSM salah sasaran
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya permasalahan dalam pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana mengatakan, ada mekanisme sendiri jika terdapat kartu yang bermasalah dan tidak sesuai penerimanya.
"Kartu bermasalah ada mekanisemnya. Bisa saja si penerima ternyata sudah meninggal atau pindah alamat. Itu bisa langsung diklarifikasi lalu dibantu fasilitasi oleh tim di lapangan," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, kartu-kartu yang sudah dikumpulkan tim akan dikembalikan kepada Lurah atau Kades di wilayah bersangkutan untuk selanjutnya diganti melalui mekanisme musyawarah desa.
"Lalu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) yang salah akan dikumpulkan, nanti kelurahan atau desa akan menjadwalkan musyawarah desa. Misalkan alokasi KPS di satu desa atau kelurahan sebanyak 100, yang perlu diganti sebanyak 10, itu 10 KPS akan dimusyawarahkan agar diganti, alokasinya tetap di situ," jelas dia.
Setelah dimusyawarahkan oleh Kades atau Lurah, maka KPS baru akan diajukan dan segera disetujui Kementerian Sosial. "Nanti diajukan Lurah dan Kepala Desa dan disetujui Kemensos," pungkas Armida.
"Kartu bermasalah ada mekanisemnya. Bisa saja si penerima ternyata sudah meninggal atau pindah alamat. Itu bisa langsung diklarifikasi lalu dibantu fasilitasi oleh tim di lapangan," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, kartu-kartu yang sudah dikumpulkan tim akan dikembalikan kepada Lurah atau Kades di wilayah bersangkutan untuk selanjutnya diganti melalui mekanisme musyawarah desa.
"Lalu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) yang salah akan dikumpulkan, nanti kelurahan atau desa akan menjadwalkan musyawarah desa. Misalkan alokasi KPS di satu desa atau kelurahan sebanyak 100, yang perlu diganti sebanyak 10, itu 10 KPS akan dimusyawarahkan agar diganti, alokasinya tetap di situ," jelas dia.
Setelah dimusyawarahkan oleh Kades atau Lurah, maka KPS baru akan diajukan dan segera disetujui Kementerian Sosial. "Nanti diajukan Lurah dan Kepala Desa dan disetujui Kemensos," pungkas Armida.
(izz)