Rangkul Equity Life, XL tawarkan asuransi jiwa

Kamis, 27 Juni 2013 - 20:27 WIB
Rangkul Equity Life,...
Rangkul Equity Life, XL tawarkan asuransi jiwa
A A A
Sindonews.com - PT XL Axiata Tbk (EXCL) bekerja sama dengan Bima & Equity Life Indonesia meluncurkan layanan XL Asuransi bagi semua pelanggan XL Prabayar.

Perlindungan asuransi jiwa hingga Rp5 juta diberikan gratis kepada semua pengguna XL Prabayar dengan usia antara 17-59 tahun. Layanan ini sudah dapat dinikmati seluruh pelanggan XL Prabayar mulai 31 Mei 2013.

Direktur Marketing EXCL, Nicanor V Santiago III mengatakan, layanan asuransi jiwa ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari XL terhadap loyalitas para pelanggan setia. Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk perlindungan penting yang belum banyak diketahui masyarakat.

"Melalui layanan ini, pelanggan dapat memiliki proteksi jiwa gratis dengan mudah. Kami berharap, dengan kemudahan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan atas rasa aman dapat terpenuhi dan semakin meningkatkan kesetiaan mereka kepada XL," kata dia dalam rilisnya, Kamis (27/6/2013).

Jumlah perlindungan asuransi jiwa bagi pelanggan XL akan diberikan secara bertahap, dimulai dari Rp500 ribu. Setelah melakukan registrasi dan melengkapi data-data yang diminta, pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa dengan besaran nominal yang telah ditentukan secara konsisten setiap bulan untuk kemudian mendapatkan perlindungan asuransi jiwa di bulan berikutnya.

Menurutnya, untuk penggunaan pulsa sebesar Rp30 ribu hingga Rp39.999 per bulan, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp500 ribu. Untuk penggunaan pulsa sebesar Rp40 ribu sampai Rp49.999 per bulan, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp750 ribu.

"Dan untuk penggunaan pulsa Rp50 ribu atau lebih per bulannya, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp1 juta," ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah perlindungan ini akan terakumulasi setiap bulan sesuai penggunaan pulsa, hingga jumlah perlindungan mencapai sebesar Rp5 juta. Setelah perlindungan mencapai angka Rp5 juta, pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa secara konsisten setiap bulan dengan besaran minimal Rp25 ribu.

Namun, jika penggunaan pulsa pelanggan kurang dari Rp25 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, maka pada bulan keempat, perlindungan asuransi jiwa pelanggan akan kembali nol. Untuk kembali mendapatkan perlindungan asuransi, pelanggan cukup menggunakan pulsa minimal Rp 30 ribu seperti yang telah ditentukan, tanpa perlu melakukan registrasi ulang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)