KKP gunakan BSC untuk mengukur kinerja
A
A
A
Sindonews.com - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah seperti yang tertuang dalam program Reformasi Birokrasi, sejak akhir 2012 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, BSC sebagai salah satu instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kinerja kementerian agar lebih efektif.
"Kepada seluruh Pejabat Eselon I dan II lingkup KKP, agar semua siap untuk budaya terukur. Saya akan menetapkan batas toleransi kriteria penilaian," kata dia dalam rilinsya, Selasa (2/7/2013).
Di era demokratisasi, kata dia, pengelolaan negara harus lebih mengedepankan manajemen modern. Sehingga dari awal proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi selalu terukur dan memiliki indikator kinerja yang jelas.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Saya tugaskan Sekretaris Jenderal untuk mengkoordinasikan Tim BSC KKP yang telah ditunjuk untuk segera menyusun kriteria dan formulasi pengukuran kinerja yang akan dilakukan secara berkala. Nantinya, tiga atau empat bulan sekali dibahas dalam Rapat Pimpinan (RAPIM)," ujar dia.
Melalui penerapan BSC, dapat teridentifikasi perspektif yang diharapkan oleh stakeholders dan customer, yaitu masyarakat kelautan dan perikanan. Penerapan manajemen kinerja berbasis BSC ini diterapkan penuh pada semester II 2013.
"Diharapkan penilaian atas AKIP KKP yang saat ini sedang dilaksanakan penilaian oleh Kementerian PAN dan RB dapat memperoleh nilai A," kata Sharif.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, BSC sebagai salah satu instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kinerja kementerian agar lebih efektif.
"Kepada seluruh Pejabat Eselon I dan II lingkup KKP, agar semua siap untuk budaya terukur. Saya akan menetapkan batas toleransi kriteria penilaian," kata dia dalam rilinsya, Selasa (2/7/2013).
Di era demokratisasi, kata dia, pengelolaan negara harus lebih mengedepankan manajemen modern. Sehingga dari awal proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi selalu terukur dan memiliki indikator kinerja yang jelas.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Saya tugaskan Sekretaris Jenderal untuk mengkoordinasikan Tim BSC KKP yang telah ditunjuk untuk segera menyusun kriteria dan formulasi pengukuran kinerja yang akan dilakukan secara berkala. Nantinya, tiga atau empat bulan sekali dibahas dalam Rapat Pimpinan (RAPIM)," ujar dia.
Melalui penerapan BSC, dapat teridentifikasi perspektif yang diharapkan oleh stakeholders dan customer, yaitu masyarakat kelautan dan perikanan. Penerapan manajemen kinerja berbasis BSC ini diterapkan penuh pada semester II 2013.
"Diharapkan penilaian atas AKIP KKP yang saat ini sedang dilaksanakan penilaian oleh Kementerian PAN dan RB dapat memperoleh nilai A," kata Sharif.
(izz)