Pemerintah wajib putuskan besaran iuran PBI BPJS

Rabu, 03 Juli 2013 - 18:07 WIB
Pemerintah wajib putuskan...
Pemerintah wajib putuskan besaran iuran PBI BPJS
A A A
Sindonews.com - Keputusan pemerintah untuk menaikan Premi Besaran Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan sebesar Rp19.225 belum menjadi final. Beberapa pihak masih mengharapkan agar pemerintah dapat menaikkan besaran premi tersebut.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan, dari 121 juta masyarakat Indonesia 70 persen akan terdaftar sebagai PBI. Selain itu, para buruh juga akan membayar seharga PBI. Maka jumlah PBI bisa mencapai 80 persen.

Menurutnya, hal ini tidak cukup jika premi hanya sebesar Rp19.225. Hal ini dipastikan tidak akan mendongkrak kinerja pelayanan yang merata. "Ini jauh dari yang kita inginkan. Tentu jumlah itu masih sangat sulit," ujarnya saat ditemui di kantor IDI, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Zaenal mengatakan, lebih baik mengikuti besaran premi yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Karena hal tersebut dapat memberikan pembayaran yang pas dan sesuai dengan pelayanan yang akan diberikan dengan banyaknya pihak yang terlibat.

Lanjut dia, dirasa pemerintah tidak mempunyai rasa keberpihakan kepada masyarakat miskin. Selain itu pemerintah juga tidak belajar dari pengalaman yang selama ini dijalankan oleh PT Askes yaitu Rp38.000 yang dibayarkan untuk golongan paling rendah dan penghasilan rendah di PNS.

"Kalau itu saja tidak mau, bayangkan saja orang miskin nanti. Bagaimana ini tidak terbalik usulan Rp27.000 dibilang masih sangat tinggi," ujar dia.

Masalahnya, lanjut dia, IDI bukan mempersoalkan para dokter mendapatkan apa, tetapi persoalan bagaimana fasilitas kesehatan, bagaimana para dokter dapat bisa melakukan praktek di pulau-pulau terpencil atau daerah perbatasan jika mereka tidak mendapatkan nilai tambah.

Menurutnya, komponen aksesbilitas masyarakat yang paling terkorbankan. Artinya, tidak terjadi pemerataan fasilitas. Dan fasilitas kesehatan hanya akan menumpuk di kota.

Dipastikan masyarakat hanya akan mengandalkan puskesmas. Sementara itu, jumlah puskesmas di kota sangatlah kecil dengan tidak semua puskesmas tidak memiliki dokter.

Selain itu, dia mengatakan, premi yang kecil akan berpengaruh pada kapitasi. Kecuali para dokter non praktek minta kapitasi sekian. Untuk itu pemerintah harus memiliki keberpihakan untuk mensuskseskan BPJS.

"Sekali kita gagal, gagal seterusnya. Untuk mulai pertama harusnya lebih baik, mumpung penduduknya yang bisa kita kerjakan, pesertanya masih sedikit. Startnya jangan tanggung tanggung," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
14 menit yang lalu
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
9 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
9 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
9 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
10 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved