Regulasi untuk BPJS harus dipercepat

Rabu, 03 Juli 2013 - 18:10 WIB
Regulasi untuk BPJS...
Regulasi untuk BPJS harus dipercepat
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Jaminan sosial Nasional, Chazali H Situmorang mengatakan, semua pihak yang terlibat harus mengsingkronkan dan mempercepat regulasi yang diperlukan untuk diimplementasikan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik pusat maupun daerah juga diharuskan saling bersinergis.

Menurutnya, sosialisasi BPJS kepada masyarakat harus gencar dilakukan, karena mengingat akan dialihkan semua program jaminan kesehatan masyarakat baik dipusat dan daerah maupun para TNI dan Polri serta PNS.

"Disamping hubungan pusat dan daerah, bagaimana daerah konsolidasi baik secara vertikal dan horizontal serta sosialisasi tingkat kabupaten. Karena sosialisasi menjadi masalah besar dihadapi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2013).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, berkah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), negara dapat memberikan kenaikan premi untuk BPJS kesehatan sebesar Rp19.225. Namun, nominal tersebut belum menjadi keputusan, kemungkinan masih dapat naik menjadi Rp20.000.

"Ada kemampuan fiskal kita dari kenaikan harga BBM untuk menambah iuran PBI. Syukur-syukur dapat lebih," ujarnya saat ditemui setelah membuka rakornas DJSN di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, akan ada perubahan yang tidak akan jauh dari premi yang saat ini ditetapkan. Nantinya premi tersebut akan dievaluasi kembali setiap satu tahun sekali.

Selain itu, dalam persiapan lainnya seperti PP, pilpers dan Kepres masih dalam proses. Hal ini menjadi sangat penting disaat premi sudah ditetapkan.

"Jadi preminya dulu diputuskan baru yang lainnya dikeluarkan. Hal tersebut merupakan teknis yang menjadi satu rangkaian untuk menjalankan BPJS pada 1 Januari 2014. Intinya tetap harus jalan," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
9 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
10 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
10 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
11 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
11 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved