Regulasi untuk BPJS harus dipercepat

Rabu, 03 Juli 2013 - 18:10 WIB
Regulasi untuk BPJS...
Regulasi untuk BPJS harus dipercepat
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Jaminan sosial Nasional, Chazali H Situmorang mengatakan, semua pihak yang terlibat harus mengsingkronkan dan mempercepat regulasi yang diperlukan untuk diimplementasikan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik pusat maupun daerah juga diharuskan saling bersinergis.

Menurutnya, sosialisasi BPJS kepada masyarakat harus gencar dilakukan, karena mengingat akan dialihkan semua program jaminan kesehatan masyarakat baik dipusat dan daerah maupun para TNI dan Polri serta PNS.

"Disamping hubungan pusat dan daerah, bagaimana daerah konsolidasi baik secara vertikal dan horizontal serta sosialisasi tingkat kabupaten. Karena sosialisasi menjadi masalah besar dihadapi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2013).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, berkah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), negara dapat memberikan kenaikan premi untuk BPJS kesehatan sebesar Rp19.225. Namun, nominal tersebut belum menjadi keputusan, kemungkinan masih dapat naik menjadi Rp20.000.

"Ada kemampuan fiskal kita dari kenaikan harga BBM untuk menambah iuran PBI. Syukur-syukur dapat lebih," ujarnya saat ditemui setelah membuka rakornas DJSN di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, akan ada perubahan yang tidak akan jauh dari premi yang saat ini ditetapkan. Nantinya premi tersebut akan dievaluasi kembali setiap satu tahun sekali.

Selain itu, dalam persiapan lainnya seperti PP, pilpers dan Kepres masih dalam proses. Hal ini menjadi sangat penting disaat premi sudah ditetapkan.

"Jadi preminya dulu diputuskan baru yang lainnya dikeluarkan. Hal tersebut merupakan teknis yang menjadi satu rangkaian untuk menjalankan BPJS pada 1 Januari 2014. Intinya tetap harus jalan," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved