Dirjen Pajak akui 60% perusahaan tambang mangkir

Kamis, 04 Juli 2013 - 16:10 WIB
Dirjen Pajak akui 60%...
Dirjen Pajak akui 60% perusahaan tambang mangkir
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak A. Fuad Rahmany membenarkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang mengatakan bahwa sekitar 60 persen perusahaan pertambangan tidak membayar pajak dan royalti ke negara.

Kendati demikian, Fuad menegaskan bahwa da tidak bisa membuka informasi mengenai seberapa besar tingkat kepatuhan perusahaan pertambangan ke publik.

“Apa yang disampaikan beliau (Samad) kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan termasuk yang sesuatu tidak bisa kita buka,” tutur Fuad usai menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Ditjen Pajak dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Dia menjelaskan, KPK sebelumnya pernah mengundang Ditjen Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) terkait pajak di sektor tambang. pasalnya, KPK saat ini sedang memprioritaskan pengawasan pada sektor tambang.

“Karena di sana banyak stakeholder, bukan hanya DJP tapi juga perusahaan tambang, pemda, instansi lain, penegak hukum dan interaksinya memang belum optimal di sektor penerimaan pajaknya di usaha tambang,” jelasnya.

Fuad mengatakan, DJP saat ini tengah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk meminta data mengenai pajak pertambangan. Beberapa instansi yang diajak kerja sama adalah pemda, Kementerian ESDM, surveyor independen, syahbandar dan PT Pelindo. Data yang diambil, antara lain data produksi, ekspor dan penjualan.

“Selama ini sulit sekali dapatkan data. Tambang-tambang itu kan diangkut oleh tongkang-tongkang lewat pelabuhan kecil dan sungai-sungai. DJP tidak punya kemampuan untuk monitor itu,” ujarnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
21 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved