Waktu pemeriksaan barang di Tanjung Priok ditambah

Selasa, 09 Juli 2013 - 09:38 WIB
Waktu pemeriksaan barang...
Waktu pemeriksaan barang di Tanjung Priok ditambah
A A A
Sindonews.com - Untuk mengatasi lamanya waktu inap barang (dwelling time), maka mulai awal pekan ini (Senin, 8/7/2013), Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok resmi menambah jam kerja operasional untuk pemeriksaan barang.

"Kami tidak mau (lamanya dwelling time) ini jadi polemik berkepanjangan. Oleh karena itu, mulai hari ini (Senin), kami melakukan penambahan kerja hingga pukul 23.00, dan itu khusus untuk pemeriksaan barang. Kalau pelayanan administratif kan sudah 24 jam," kata Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/7/2013) malam.

Agung berharap langkah Bea Cukai ini akan mendapatkan tanggapan positif dari seluruh importir, walaupun pada kenyataannya pada hari pertama pelaksanaan penambahan jam kerja tidak ada importir yang mengetahui hal tersebut.

"Ini sekarang masalahnya impotirnya, mereka mau tidak? Kami cek malam ini, belum ada importir yang mengetahui. Buktinya ada satu Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang ketika disidak oleh pak Menteri (Chatib Basri) lampunya sudah mati," tuturnya.

Untuk menukung hal itu, pihak KPU Tanjung Priok sudah menambah personil sebanyak 50 pegawai yang dialokasikan dari kantor pusat untuk meningkatkan operasionalisasi dalam rangka memangkas dwelling time.

"Kami juga sudah menambah jumlah tenaga pemeriksa barang sebanyak 50 orang, sehingga total berjumlah 180 orang. Ini untuk mendukung operasionalisasi," tandas Agung.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0600 seconds (0.1#10.140)