KKP janji laksanakan action plan atas rekomendasi BPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo menegaskan, laporan keuangan merupakan cerminan kinerja Kementerian/Lembaga (K/L).
Karena itu, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan dengan cara memperbaiki sistem pengendalian internal, sistem teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, KKP juga berjanji segera menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pihaknya juga akan menyampaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada seluruh unit kerja terkait lingkup KKP.
"KKP segera melaksanakan action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pelaksanaan action plan secara sistemik dan konsisten, sehingga laporan keuangan KKP untuk Tahun Anggaran 2013 akan semakin baik," Sharif dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan KKP 2012, Kamis (11/7/2013).
Sementara, terkait perolehan opini hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan KKP 2012. Opini WTP atas laporan keuangan ini merupakan prestasi KKP sejak 2010 hingga 2011.
WTP yang diraih KKP pada 2012 merupakan peningkatan dari opini BPK RI yang memberikan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) atas laporan keuangan KKP 2011.
Seperti diketahui, sejak 2006 hingga 2008, opini laporan keuangan KKP Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2009.
Karena itu, kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan dengan cara memperbaiki sistem pengendalian internal, sistem teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, KKP juga berjanji segera menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pihaknya juga akan menyampaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada seluruh unit kerja terkait lingkup KKP.
"KKP segera melaksanakan action plan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pelaksanaan action plan secara sistemik dan konsisten, sehingga laporan keuangan KKP untuk Tahun Anggaran 2013 akan semakin baik," Sharif dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan KKP 2012, Kamis (11/7/2013).
Sementara, terkait perolehan opini hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan KKP 2012. Opini WTP atas laporan keuangan ini merupakan prestasi KKP sejak 2010 hingga 2011.
WTP yang diraih KKP pada 2012 merupakan peningkatan dari opini BPK RI yang memberikan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) atas laporan keuangan KKP 2011.
Seperti diketahui, sejak 2006 hingga 2008, opini laporan keuangan KKP Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2009.
(izz)