Presiden segera sikapi surat pekerja Indosat-IM2
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin menyampaikan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera menindaklanjuti surat pengaduan pekerja Indosat atas pemeriksaan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kerja sama Indosat-IM2.
“Saya mengikuti pemberitaan di media massa, katanya ada yang tidak beres dan mengadu kepada presiden, kalau diteruskan kepada presiden, saya yakin presiden akan meresponnya,” ujar dia seperti terangkum dalam keterangan yang diterima Sindonews (12/7/2013).
Kendati demikian, diakuinya, pihak pemerintah belum bisa berkomentar terlalu jauh mengingat masalah ini sudah masuk wilayah pengadilan.
"Kita menghormati proses hukum dan tidak bisa terlalu jauh terlibat di dalamnya. Saya harus hati-hati, jangan sampai dikatakan intervensi,” tegasnya.
Dalam keterangan yang sama, Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, sebelum mengutarakan pandangan atas surat masyarakat, presiden terlebih dahulu akan membahasnya secara internal.
“Karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau sudah sampai ke meja presiden biasanya presiden akan membahasnya dengan menteri-menteri terkait sebelum menyampaikan pendapat,” pungkasnya.
Sebelumnya, serikat pekerja Indosat dan IM2 telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perbedaan penafsiran antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait kerja sama kedua perusahaan tersebut.
Dalam suratnya, serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait perbedaan penafsiran dalam bisnis telekomunikasi tersebut yang berujung pemutusan vonis hukuman kepada dua pejabat tinggi perusahaan tersebut.
"Kami berharap Bapak Presiden memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kerja dimana kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ujar Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi beberapa waktu lalu.
“Saya mengikuti pemberitaan di media massa, katanya ada yang tidak beres dan mengadu kepada presiden, kalau diteruskan kepada presiden, saya yakin presiden akan meresponnya,” ujar dia seperti terangkum dalam keterangan yang diterima Sindonews (12/7/2013).
Kendati demikian, diakuinya, pihak pemerintah belum bisa berkomentar terlalu jauh mengingat masalah ini sudah masuk wilayah pengadilan.
"Kita menghormati proses hukum dan tidak bisa terlalu jauh terlibat di dalamnya. Saya harus hati-hati, jangan sampai dikatakan intervensi,” tegasnya.
Dalam keterangan yang sama, Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, sebelum mengutarakan pandangan atas surat masyarakat, presiden terlebih dahulu akan membahasnya secara internal.
“Karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau sudah sampai ke meja presiden biasanya presiden akan membahasnya dengan menteri-menteri terkait sebelum menyampaikan pendapat,” pungkasnya.
Sebelumnya, serikat pekerja Indosat dan IM2 telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perbedaan penafsiran antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait kerja sama kedua perusahaan tersebut.
Dalam suratnya, serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait perbedaan penafsiran dalam bisnis telekomunikasi tersebut yang berujung pemutusan vonis hukuman kepada dua pejabat tinggi perusahaan tersebut.
"Kami berharap Bapak Presiden memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kerja dimana kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ujar Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi beberapa waktu lalu.
(gpr)