Dinkes Lahat sisir mamin kadaluwarsa di minimarket

Jum'at, 12 Juli 2013 - 19:26 WIB
Dinkes Lahat sisir mamin kadaluwarsa di minimarket
Dinkes Lahat sisir mamin kadaluwarsa di minimarket
A A A
Sindonews.com - Inspeksi mendadak (sidak) kembali terhadap makanan dan minuman (mamin) yang telah melewati batas konsumsi (kadaluwarsa) dilakukan di Lahat, Sumatera Selatan.

Setelah sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membidik pasar, hari tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyambangi toko swalayan di sejumlah titik Kota Lahat.

Sidak ini dimulai dari Toserba Indomaret dan Alfamart, di kawasan Pasar Lama Lahat. Saat di lokasi petugas langsung berpencar ke seluruh bagian etalase toko, guna mengawasi kemasan masing-masing bahan makanan dan minuman yang ada.

"Misi kita untuk memantau bahan makanan dan minuman dalam kemasan, jangan sampai ada yang kedaluarsa, rusak atau tak layak konsumsi," jelas Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pengawasan Dinkes Lahat, Farida Hasibuan, Jumat (12/7/2013).

Kendati di dua lokasi ini tidak ditemukan kendala, namun tim hanya menjumpai sejumlah kemasan mamin kedaluwarsa meski jumlahnya tidak banyak. “Kita berikan peringatan dan pengarahan untuk tidak memajang kembali barang-barang tersebut,” tegasnya.

Usai di lokasi itu, tim kembali menyisiri Indomaret yang berada di Kota Raya, Toserba JNC Mart serta Supermarket SM yang berada di ruas jalan protokol Lahat.

Sayangnya, mamin yang masuk dalam kategori pelanggaran beratpun tak ditemukan. Petugas hanya menjumpai beberapa kemasan makanan dan minuman yang rusak. "Intinya kalau kedaluwarsa dan kemasan rusak tak begitu mengkhawatirkan temuannya, dan intinya dari semua sampel aman," katanya.

Namun, kedepan setelah pengawasan yang dilakukan hari ini, akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri 1434 H nanti. Atas temuan yang ada, dilanjutkan Farida, pihaknya mengimbau agar pengelola toko bisa menarik semua produk dagangannya yang berkemasan rusak, terutama berbahan kaleng.

"Karena jika dibiarkan hal ini bisa berbahaya. Jadi kami mengimbau dan bakal mengawasi ketat kedepannya, tak akan ada lagi kompromi bagi pelanggaran," tegasnya.

Sanksi tegas bisa saja menanti, jika memang pengelola toko tak menggubris imbauan yang ada. Mulai dari penyitaan, peninjauan izin usaha, atau bahkan hingga sanksi pidana yang ada. "Semuanya sudah diberikan peringatan, masih bandel jelas akan disanksi tegas," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4542 seconds (0.1#10.140)