KKP patenkan 12 ikan hias Indonesia

Minggu, 14 Juli 2013 - 15:11 WIB
KKP patenkan 12 ikan...
KKP patenkan 12 ikan hias Indonesia
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan penelitian terhadap ikan hias Indonesia di Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Ikan Hias, Pancoranmas, Depok. Pasalnya, ikan hias Indonesia diklaim memiliki ciri khusus, yakni pada warna yang indah dan eksotis.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Ikan Hias KKP, Achmad Purnomo mengatakan, dari hasil penelitian, akan ada 12 ikan hias Indonesia lainnya yang segera didaftarkan menjadi hak paten.

"Hasil penelitian kita 12 jenis ikan hias. Penelitian paten itu 1-2 tahun. Targetnya sebanyak mungkin kita teliti," tegasnya kepada wartawan di Pancoranmas, Depok, Sabtu (13/7/2013) malam.

Achmad menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sembilan ikan hias Indonesia yang dipatenkan. Untuk mematenkan ikan hias, dibutuhkan dana Rp15 juta per item.

"Kalau paten sekitar Rp15 juta per item. Itupun hanya untuk pemeliharaan," jelasnya.

Salah satunya yakni ikan hias Indonesia sudah didaftarkan paten geografis. Dia mencontohkan, sejumlah ikan hias tersebut berasal dari Kalimantan dan Papua.

"Paten sifatnya geografis seperti Arwana Jardini dari Papua, tidak mungkin dari tempat lain, hanya ada di Papua. Arwana Golden Red dari Kalimantan Barat, tiap tahun kita juga ikut pameran di Jerman dan Jakarta," tutupnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)