Koperindag Maros temukan barang kadaluarsa di minimarket
A
A
A
Sindonews.com - Warga diminta waspada ketika berbelanja di pasar menjelang Lebaran Idul Fitri saat ini. Pasalnya ada beberapa kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan bahan kue yang batas pemakaiannya telah kadaluarsa.
Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Maros, Sulawesi Selatan, banyak menemukan bahan makanan dan bahan kue, yang kadaluarsa beredar di pasar dan minimarket.
Sekertaris Dinas Koperasi dan Pedagangan H. Syamsir mengatakan, selama dilakukan operasi di semua pasar di Maros, yang paling banyak ditemukan adanya barang kadaluarsa bahan kue yang dijual di pasar.
"Untuk itu kami sampaikan kepada warga agar menjadi konsumen yang cerdas, dengan memperhatikan label masa kadaluarsanya sebelum bahan- bahan itu dibeli," kata Syamsir saat ditemui di kantornya Kamis (25/7/2013).
Kemudian, kata dia, adapula penjual ditemukan memajang barang kadaluarsanya dengan cara menghapus labelnya, sehingga bahan-bahan itu nampak tidak berlabel. "Jika konsumen menemukan produk seperti itu sebaiknya jangan dibeli. Kuat dugaan produk itu kadaluarsa," tambahnya.
Syamsir mengaku, banyak cara para penjual nakal meraub keuntungan. Kadang kala saat petugas melakukan operasi produk kadaluarsa mereka tidak dipajang, sehingga lepas dari incaran petugas. Jika warga sendiri yang tidak menjadi konsumen yang cerdas maka hal itu sulit dihindari.
Menurut Syamsir, wilayah Maros ini, bertetangga dengan kota Makassar, jika pihaknya tidak tegas mengambil tindakan maka pedagang-pedagang Makassar bisa memanfaatkan Maros sebagai objek yang empuk untuk melakukan pelanggaran seperti itu.
"Makanya barang yang kami sita dari pedagang, disertai bukti penarikan dan surat pernyataan tidak akan melakukan hal itu keduakalinya," ujar Syamsir.
Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Maros, Sulawesi Selatan, banyak menemukan bahan makanan dan bahan kue, yang kadaluarsa beredar di pasar dan minimarket.
Sekertaris Dinas Koperasi dan Pedagangan H. Syamsir mengatakan, selama dilakukan operasi di semua pasar di Maros, yang paling banyak ditemukan adanya barang kadaluarsa bahan kue yang dijual di pasar.
"Untuk itu kami sampaikan kepada warga agar menjadi konsumen yang cerdas, dengan memperhatikan label masa kadaluarsanya sebelum bahan- bahan itu dibeli," kata Syamsir saat ditemui di kantornya Kamis (25/7/2013).
Kemudian, kata dia, adapula penjual ditemukan memajang barang kadaluarsanya dengan cara menghapus labelnya, sehingga bahan-bahan itu nampak tidak berlabel. "Jika konsumen menemukan produk seperti itu sebaiknya jangan dibeli. Kuat dugaan produk itu kadaluarsa," tambahnya.
Syamsir mengaku, banyak cara para penjual nakal meraub keuntungan. Kadang kala saat petugas melakukan operasi produk kadaluarsa mereka tidak dipajang, sehingga lepas dari incaran petugas. Jika warga sendiri yang tidak menjadi konsumen yang cerdas maka hal itu sulit dihindari.
Menurut Syamsir, wilayah Maros ini, bertetangga dengan kota Makassar, jika pihaknya tidak tegas mengambil tindakan maka pedagang-pedagang Makassar bisa memanfaatkan Maros sebagai objek yang empuk untuk melakukan pelanggaran seperti itu.
"Makanya barang yang kami sita dari pedagang, disertai bukti penarikan dan surat pernyataan tidak akan melakukan hal itu keduakalinya," ujar Syamsir.
(gpr)