Menhut klaim terbitkan 30 izin eksplorasi geothermal

Sabtu, 27 Juli 2013 - 12:58 WIB
Menhut klaim terbitkan 30 izin eksplorasi geothermal
Menhut klaim terbitkan 30 izin eksplorasi geothermal
A A A
Sindonews.com - Terkait tudingan mengenai sulitnya memperoleh izin bagi perusahaan yang bergerak di sektor panas bumi (geotermal) yang melewati hutan lindung, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membantah hal tersebut.

Dia bahkan mengaku sudah memberikan 30 izin eksplorasi geotermal yang melewati hutan lindung karena pengeboran geotermal relatif ramah lingkungan dan hanya membutuhkan titik kecil di suatu wilayah.

"Ini kan cuma mengebor di satu titik, kaya air saja. Saya sudah kasih izin 30 perusahaan eksplorasi," ujarnya di gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013) malam.

Berbeda dengan geotermal, Zulkifli tidak akan memberi izin terhadap perusahaan batu bara yang akan melakukan eksplorasi di hutan lindung. Pasalnya, pertambangan batu bara membutuhkan lahan yang sangat besar dan akan mengganggu kelangsungan hutan.

"Kalau batu bara yang nggak boleh, geotermal kan tinggal mengebor saja. {Eksplorasi geotharmal} kan cuma nyolok nanti keluar panas begitu kan, nanti lalu berhenti," tuturnya.

Dia juga mendukung rencana pemerintah menjadikan geotermal sebagai energi terbarukan untuk menggantikan bahan bakar fosil ke depannya. "Kita akan dukung dan percepat," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7361 seconds (0.1#10.140)