Ratifikasi FCTC ancam produk tembakau lokal

Senin, 29 Juli 2013 - 12:37 WIB
Ratifikasi FCTC ancam...
Ratifikasi FCTC ancam produk tembakau lokal
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Nurtantio Wisnu Brata menilai, sikap Kementerian Kesehatan yang memasukan draft akademik secara diam-diam ke DPR untuk ratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) merupakan langkah yang tergesa-gesa.

Menurut dia, petani tembakau akan dirugikan dengan rencana dalam FCTC untuk mendiversifikasi atau pengalihan tanaman tersebut. Pasalnya, lahan khusus tembakau tidak bisa ditanami tanaman lain.

"Tanah yang sekarang di sentra-sentra tembakau itu karunia Tuhan, diberi keunggulan untuk tanaman tembakau. Jika diganti dengan tanaman lain, kualitasnya tidak akan sama bagusnya dengan tembakau," ujar Nurtantio dalam keterangannya, Minggu (28/7/2013) malam.

Dalam FCTC tersebut akan diciptakan suatu standarisasi produk tembakau dengan yang ada di luar negeri. Padahal, produk tembakau di Indonesia memiliki ciri khas sendiri yang tidak bisa disamakan. Jika ada standarisasi, kata dia, sementara perlindungan pemerintah tak ada, maka produk tembakau lokal makin tersisih.

"Jika produk yang dihasilkan harus sama dengan di luar negeri, berarti tembakau-tembakau lokal tidak bisa jadi bahan baku rokok dan produk turunan lain. Itu kita belum bicara pengaturan iklan, promosi, CSR dan lain-lain," tegas dia.

Nurtianto menambahkan, seharusnya pemerintah membuat aturan rokok yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di Indonesia.

"FCTC bisa saja sesuai dengan kondisi di luar negeri belum tentu akan cocok di Indonesia," pungkas dia.

Pernyataan tegas ini sekaligus menyikapi rencana Kementerian Kesehatan bersikukuh akan meratifikasi FCTC dan memberlakukannya pada 2014 nanti.

Sebelumnya, petani tembakau Indonesia dinilai akan menderita kerugian hingga mencapai Rp10 triliun, jika pemerintah meratifikasi FCTC dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jika memang peraturan ini benar-benar diresmikan pemerintah, maka akan ada 100 ribu ton cengkeh atau tembakau yang bakal terlantar atau senilai hampir Rp10 triliun yang akan terbuang," kata Bendahara Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Dinilai Matikan Industri...
Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Musisi Minta RPP Kesehatan...
Musisi Minta RPP Kesehatan Lebih Bijaksana Soal Pasal Tembakau
RPP Zat Adiktif Produk...
RPP Zat Adiktif Produk Tembakau Perlu Pertimbangkan Aspek Ekonomi
DPR Nilai RPP Kesehatan...
DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
Petani Tembakau Tolak...
Petani Tembakau Tolak RPP Kesehatan karena Dinilai Merugikan
Berita Terkini
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
10 menit yang lalu
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
25 menit yang lalu
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
2 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
4 jam yang lalu
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved