IHPB nonmigas Juli naik 1,46%
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juli 2013 terjadi kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nonmigas sebesar 1,46 persen menjadi 200,r9 dari IHPB Juni 2013 sebesar 197,50.
Kenaikan ini, menurut Kepala BPS, Suryamin, terjadi pada semua sektor dan kelompok barang. "Sektor pertanian naik sebesar 3,82 persen, sektor pertambangan dan penggalian 2,55 persen, sektor industri 1,18 persen, kelompok barang impor nonmigas 0,08 persen dan kelompok bahan ekspor nonmigas 0,27 persen," papar Suryamin di gedung BPS, Kamis (1/8/2013).
Pada Juli, lanjut dia, sektor pertanian merupakan penyumbang andil terbesar pada perubahan IHPB nonmigas, yaitu sebesar 0,78 persen.
"Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang andil 0,05 persen, sektor industri 0,58 persen, kelompok bahan impor nonmigas 0,01 persen dan kelompok barang ekspor nonmigas 0,04 persen," ujar dia.
Kenaikan ini, menurut Kepala BPS, Suryamin, terjadi pada semua sektor dan kelompok barang. "Sektor pertanian naik sebesar 3,82 persen, sektor pertambangan dan penggalian 2,55 persen, sektor industri 1,18 persen, kelompok barang impor nonmigas 0,08 persen dan kelompok bahan ekspor nonmigas 0,27 persen," papar Suryamin di gedung BPS, Kamis (1/8/2013).
Pada Juli, lanjut dia, sektor pertanian merupakan penyumbang andil terbesar pada perubahan IHPB nonmigas, yaitu sebesar 0,78 persen.
"Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang andil 0,05 persen, sektor industri 0,58 persen, kelompok bahan impor nonmigas 0,01 persen dan kelompok barang ekspor nonmigas 0,04 persen," ujar dia.
(izz)