BPOM temukan pangan ilegal dan kadaluarsa di perbatasan

Kamis, 01 Agustus 2013 - 15:11 WIB
BPOM temukan pangan...
BPOM temukan pangan ilegal dan kadaluarsa di perbatasan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan empat daerah free trade zone dan perbatasan sebagai wilayah barang pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Akibatnya, nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Roy Sprringa mengatakan, produk ilegal yang terdapat di Indonesia utamnya terdapat di daerah Aceh, Batam, Pekanbaru dan Jayapura. Selain itu, kota-kota besar seperti Jakarta dan Pontianak juga menjadi tempat strategis.

Menurutnya, Batam adalah daerah yang mmepunyai kontribusi terbesar terhadap barang pangan ilegal di Indonesia. Akibat hal ini, kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. Karena itu, langsung dilakukan sangsi administrasi dan langsung memusnahkan barang tersebut di tempat.

Sementara, daerah Aceh adalah daerah yang berkontribusi pada semua barang pangan ilegal, kadaluarsa dan tidak berlabel. Akibatnya, negara mempunyai kerugian sekitar Rp372 juta.

"Faktor utamanya, karena Aceh banyak menerima bantuan dari luar daerah pasca musibah gempa. Akibatnya banyak makanan yang masuk tidak dapat terkontrol," ujar dia saat ditemui di Badan POM Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Daerah lainya yaitu Pekanbaru sebagai daerah yang banyak produk pangan TIJ mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp383 juta. Sedangkan Jayapura banyak makanan kadaluarsa karena sulitnya daerah dijangkau dengan transportasi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
5 menit yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
1 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
2 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
3 jam yang lalu
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
4 jam yang lalu
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved