BPOM temukan pangan ilegal dan kadaluarsa di perbatasan

Kamis, 01 Agustus 2013 - 15:11 WIB
BPOM temukan pangan...
BPOM temukan pangan ilegal dan kadaluarsa di perbatasan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan empat daerah free trade zone dan perbatasan sebagai wilayah barang pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Akibatnya, nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Roy Sprringa mengatakan, produk ilegal yang terdapat di Indonesia utamnya terdapat di daerah Aceh, Batam, Pekanbaru dan Jayapura. Selain itu, kota-kota besar seperti Jakarta dan Pontianak juga menjadi tempat strategis.

Menurutnya, Batam adalah daerah yang mmepunyai kontribusi terbesar terhadap barang pangan ilegal di Indonesia. Akibat hal ini, kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar. Karena itu, langsung dilakukan sangsi administrasi dan langsung memusnahkan barang tersebut di tempat.

Sementara, daerah Aceh adalah daerah yang berkontribusi pada semua barang pangan ilegal, kadaluarsa dan tidak berlabel. Akibatnya, negara mempunyai kerugian sekitar Rp372 juta.

"Faktor utamanya, karena Aceh banyak menerima bantuan dari luar daerah pasca musibah gempa. Akibatnya banyak makanan yang masuk tidak dapat terkontrol," ujar dia saat ditemui di Badan POM Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Daerah lainya yaitu Pekanbaru sebagai daerah yang banyak produk pangan TIJ mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp383 juta. Sedangkan Jayapura banyak makanan kadaluarsa karena sulitnya daerah dijangkau dengan transportasi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
37 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved