Kadin: Putusan kasus Indosat-IM2 nodai bisnis telekomunikasi

Selasa, 06 Agustus 2013 - 12:11 WIB
Kadin: Putusan kasus...
Kadin: Putusan kasus Indosat-IM2 nodai bisnis telekomunikasi
A A A
Sindonews.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Suryo Bambang Sulisto menilai putusan atas kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G yang telah menyatakan bersalah dan menetapkan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto sebagai tersangka, dapat menodai bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Menurutnya, putusan tersebut dapat memberi dampak jangka panjang dan membuat investor ragu untuk menanamkan investasinya di Indonesa di masa depan. Padahal, lanjut dia, saat ini investasi menjadi tulang punggung upaya pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita perlu mengambil pelajaran dari kejadian di Indosat-IM2 ini, yakni perlunya kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia," ujar Suryo dalam keterangannya, Selasa (6/8/2013).

Kendati dia menegaskan bahwa posisi Kadin adalah sebagai lembaga yang tidak berpihak kepada siapapun, namun dalam kasus tersebut perlu adanya kepastian hukum investasi di Indonesia agar hal serupa tidak kembali terulang.

"Ini penting, sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengusaha di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Suryo.

Pernyataan tegas Kadin ini, sekaligus menanggapi sikap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memutus Indar Atmanto empat tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider kurungan tiga bulan penjara atas dugaan korupsi dalam kerja sama Indosat dan Indosat IM2. PT IM2 juga diharuskan bayar ganti rugi Rp1,3 triliun.

Putusan ini juga mengancam industri telekomunikasi yang pada tahun lalu memberikan kontribusi Rp11,8 triliun dalam penerimaan negara. Karena ini, pelaku usaha lewat Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan regulator yakni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melaporkan hakim yang menyidangkan kasus ini ke Komisi Yudisial (KY).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Bos Indosat Kompak Borong...
Bos Indosat Kompak Borong Saham ISAT, Ada Sinyal Apa?
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
33 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
46 menit yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
1 jam yang lalu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
1 jam yang lalu
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
1 jam yang lalu
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved