Rudi dinonaktifkan sementara sebagai kepala SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) Elan Biantoro mengungkapkan, Rudi Rubiandini dinonaktifkan sementara sebagai Kepala SKK Migas karena tidak dapat hadir di kantor sebagai pemimpin SKK Migas akibat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menambahkan, pelaksana tugas sementara Kepala SKK Migas akan dijabat oleh wakilnya yaitu Johanes Widjonarko yang saat ini sedang cuti.
"Saat ini wakil kepala memang sedang cuti dan libur. Dan sedang kembali ke Jakarta dan besok pagi sudah aktif lagi," ujarnya di gedung SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dia menyebut Widjanarko akan menjabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden, Komisi Pengawas SKK Migas, dan pendapat-pendapat dari seluruh pihak di antaranya DPR.
"Dan Pak Rudi kan diangkat oleh Presiden. Jadi nanti tunggu keputusan Presiden dan juga meminta pendapat dari berbagai pihak termasuk DPR," tandas Elan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
Dia menambahkan, pelaksana tugas sementara Kepala SKK Migas akan dijabat oleh wakilnya yaitu Johanes Widjonarko yang saat ini sedang cuti.
"Saat ini wakil kepala memang sedang cuti dan libur. Dan sedang kembali ke Jakarta dan besok pagi sudah aktif lagi," ujarnya di gedung SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Dia menyebut Widjanarko akan menjabat sementara sampai dengan ada keputusan dari Presiden, Komisi Pengawas SKK Migas, dan pendapat-pendapat dari seluruh pihak di antaranya DPR.
"Dan Pak Rudi kan diangkat oleh Presiden. Jadi nanti tunggu keputusan Presiden dan juga meminta pendapat dari berbagai pihak termasuk DPR," tandas Elan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)