Survei harga pasar naik, upah buruh harus naik

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:54 WIB
Survei harga pasar naik, upah buruh harus naik
Survei harga pasar naik, upah buruh harus naik
A A A
Sindonews.com - Akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat para buruh menuntut kenaikan upah minimum 50 persen. Menurut Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hal itu masuk akal lantaran harga kebutuhan pokok naik lebih dari seratus persen.

Sekretaris FSPMI Depok Wido Pratikno mengatakan sebelum pemerintah menentukan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka akan dilakukan survei pasar terlebih dahulu. Ternyata, kata Wido, hasil survei pasar tahun ini jauh lonjakannya dibanding tahun lalu.

"Daya belinya menurun, saya kasih gambaran, survei pasar harga daging tahun lalu masih Rp75 ribu, kemarin lebaran saja tembus Rp100 ribu hingga Rp130 ribu, sebelum lebaran saja harga sudah tinggi. Begitu juga dengan harga beras, survei tahun lalu masih di harga Rp6.500 per liter, sekarang sudah Rp8.000 per liter. Belum lagi telur, harga survei tahun lalu masih Rp15 ribu, sekarang Rp22 ribu," ujar dia kepada Okezone di Depok, Selasa (14/08/2013).

Tak hanya harga kebutuhan pokok, Wido juga mengungkapkan bahwa harga kontrakan rumah akibat kenaikan harga BBM juga naik 30-50 persen. Ia pun meyakini bahwa pengusaha akan melakukan penyesuaian harga dengan menaikkan harga penjualan produk.

"Makanya buruh suarakan itu. Pengusaha pasti lakukan balancing. Pengusaha akan jual barang naik harganya, itu otomatis. Sudah pasti," katanya.

Ia menyebutkan belum lagi kenaikan harga paling fantastis terjadi pada harga cabai dan bawang. "Pemerintah seharusnya kalau upah maunya enggak naik, harus sesuai real dengan keadaan kami di bawah," tukasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7505 seconds (0.1#10.140)