Soal kasus suap Rudi, Chatib dukung KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kepala BKPM yang juga Komisi Pengawas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) M. Chatib Basri mendukung tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menciduk Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai bagian usaha perbaikan industri migas Indonesia.
"Tentunya kita pasti akan mendukung usaha KPK dalam memberantas hal-hal seperti ini," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Chatib juga menolak tudingan bahwa BKPM sebagai anggota Komisi Pengawas SKK Migas kebobolan dalam menghadapi kasus seperti ini.
"Kita enggak merasa kebobolan karena sebagai Kepala BKPM yang saya urus hanya Key Performance Indicator (KPI) SKK Migas saja, kalau pengawasannya baru tanya ke ESDM," pungkasnya.
Ketika ditanyakan mengenai kinerja Rudi selama menjabat Kepala SKK Migas, Chatib mengaku belum bisa menilai. Pasalnya Rudi baru menjabat sebagai kepala SKK Migas selama 6 bulan.
"Dalam ukuran 6 bulan semua belum bisa diukur, karena semua masih dalam tahap perencanaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
"Tentunya kita pasti akan mendukung usaha KPK dalam memberantas hal-hal seperti ini," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Chatib juga menolak tudingan bahwa BKPM sebagai anggota Komisi Pengawas SKK Migas kebobolan dalam menghadapi kasus seperti ini.
"Kita enggak merasa kebobolan karena sebagai Kepala BKPM yang saya urus hanya Key Performance Indicator (KPI) SKK Migas saja, kalau pengawasannya baru tanya ke ESDM," pungkasnya.
Ketika ditanyakan mengenai kinerja Rudi selama menjabat Kepala SKK Migas, Chatib mengaku belum bisa menilai. Pasalnya Rudi baru menjabat sebagai kepala SKK Migas selama 6 bulan.
"Dalam ukuran 6 bulan semua belum bisa diukur, karena semua masih dalam tahap perencanaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
(gpr)