SBY hapus dua kedeputian di Kementerian PAN-RB

Senin, 19 Agustus 2013 - 10:36 WIB
SBY hapus dua kedeputian...
SBY hapus dua kedeputian di Kementerian PAN-RB
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Kementerian Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghapuskan dua kedeputian di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sementara satu jabatan staf ahli telah berubah nama.

Dikutip dari laman Setkab, Senin (19/8/2013), dua kedeputian Kementerian PAN-RB yang dihapus itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden SBY pada 30 Juli 2013 adalah Deputi Bidang Tata Laksana dan Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur.

Selanjutnya, susunan kedeputian yang ada di Kementerian PAN, sebagaimana tertuang dalam Pasal 614 Pepres Nomor 56 Tahun 2013, diantaranya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur dan Deputi Bidang Pelayanan Publik.

Untuk jabatan Staf Ahli pada Kementerian PAN-RB, kini menjadi, Staf Ahli Bidang Hukum. Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik. Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan (Sebelumnya Staf Ahli Bidang Sistem Manajemen. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur.

Dalam Pasal 620 Perpres itu disebutkan, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB menyelenggarakan fungsinya untuk penyiapan perumusan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan. Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan. Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri PAN-RB.

Adapun Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Menteri PAN-RB mengenai masalah komunikasi strategis dan hubungan kelembagaan.
(gpr)
Berita Terkait
ASN Palopo Akan Ikuti...
ASN Palopo Akan Ikuti Penguatan SAKIP Kemenpan RB
MenPAN RB: Sistem Kerja...
MenPAN RB: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
Kemenpan RB Evaluasi...
Kemenpan RB Evaluasi Akuntabilitas dan Pelaksanaan RB Pemkab Gowa
Kemenpan RB Dampingi...
Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur
Langkah Antisipasi Pemerintah...
Langkah Antisipasi Pemerintah untuk Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020
Berita Terkini
Wall Street Tumbang...
Wall Street Tumbang Imbas Tarif Trump, Ini Prediksi Bursa Saham RI Pekan Depan
5 menit yang lalu
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
1 jam yang lalu
Perang Dagang Mencekam,...
Perang Dagang Mencekam, China Balas Tarif Impor 34% untuk Semua Barang dari AS
2 jam yang lalu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
10 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
11 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
11 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved