Ahok keberatan UMP naik jadi Rp3,7 juta

Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:40 WIB
Ahok keberatan UMP naik...
Ahok keberatan UMP naik jadi Rp3,7 juta
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menolak perubahan rumusan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang digagas buruh.

Ahok mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sulit memenuhi tuntutan para buruh terkait tuntutan kenaikan UMP menjadi Rp3,5 hingga Rp3,7 juta per bulan.

Sebelumnya, tuntutan kenaikan upah di DKI oleh sejumlah asosiasi serikat pekerja mengingat UMP DKI 2013 sebesar Rp2,2 juta dinilai masih belum mencukupi kebutuhan hidup layak dalam komponen hidup layak (KHL).

"Kalau saya lihat berat. Mestinya dipikirkan lagi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Meski demikian, kata Ahok, pemberian UMP belum sebanding dengan produktivitas perusahaan. Di sisi lain, standar hidup yang dibutuhkan di Jakarta saat ini sebesar Rp3,5 juta per bulan.

"Perusahaan akan kesulitan membayar gaji karyawan, jika tidak dibarengi produktivitas tinggi," terangnya.

Karena itu, dia meminta perusahaan untuk dapat berusaha memberikan upah yang laik bagi buruh sesuai standar KHL di Jakarta. Namun buruh pun harus membantu perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5631 seconds (0.1#10.140)