Kemenkeu panggil 3.300 lulusan STAN ikuti TKD CPNS
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan, hari ini memanggil 3.300 lulusan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebagai syarat diterimanya mereka menjadi CPNS.
Ketua Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam pengumuman Nomor : PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013 menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusan akan dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaianan di seluruh tanah air.
“Peserta yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD wajib membawa Bukti Pendaftaran Olnine, Kartu Mahasiswa STAN, dan Kartu Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku," kata Ki Agus dalam siaran persnya, Rabu (21/8/2013).
Adapun nama-nama lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD tercantum dalam lampiran pengumuman itu. “Hasil test akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.depkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 5 September 2013,” tulis Ki Agus.
Ia menegaskan, keputusan panitia pusat rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan tahun anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketua Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan, Ki Agus Ahmad Badaruddin, dalam pengumuman Nomor : PENG-02/PANREK/VIII/2013 tanggal 21 Agustus 2013 menyebutkan, pelaksanaan TKD bagi lulusan akan dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 31 Agustus ini di 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaianan di seluruh tanah air.
“Peserta yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD wajib membawa Bukti Pendaftaran Olnine, Kartu Mahasiswa STAN, dan Kartu Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku," kata Ki Agus dalam siaran persnya, Rabu (21/8/2013).
Adapun nama-nama lulusan STAN yang dipanggil untuk mengikuti seleksi TKD tercantum dalam lampiran pengumuman itu. “Hasil test akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.depkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 5 September 2013,” tulis Ki Agus.
Ia menegaskan, keputusan panitia pusat rekrutmen CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan tahun anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(gpr)