Jaksel targetkan pendapatan PBB naik 50%

Rabu, 21 Agustus 2013 - 14:36 WIB
Jaksel targetkan pendapatan...
Jaksel targetkan pendapatan PBB naik 50%
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,2 triliun atau naik 50 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah 1 Jakarta Selatan, WP Purba mengatakan, dengan diserahkannya kewenangan 100 persen PBB ke daerah, menjadikan potensi pendapatan daerah bertambah.

Pemerintah Jakarta Selatan untuk tahun ini menargetkan kenaikkan pendapatan PBB sebesar 50 persen. "Tahun lalu itu sekitar Rp800 miliar. Untuk tahun ini kita targetkan naik 50 persen, sehingga bisa dapat Rp1,2 triliun," katanya, Rabu (21/8/2013).

Menurutnya, target tersebut realistis karena saat ini PBB diserahkan sepenuhkan pengelolaan kepada Provinsi. Sehingga 100 persen pendapatan PBB dimiliki daerah.

"Sekarang sudah dikelola daerah, jadi pendapatannya 100 persen milik daerah. Sehingga realistis target itu," tuturnya.

Dia mengatakan, hingga 18 Agustus 2013 realisasi pendapatan dari PBB di wilayah Jakarta Selatan mencapai 41 persen atau sudah terkumpul sekitar Rp400 miliar lebih.

Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor optimis target 2013 tercapai, meskipun batas waktu pembayaran PBB hanya tinggal 7 hari. "Batas akhirnya itu 28 Agustus 2013. Tapi kita optimis bahwa bisa tercapai target pendapatan PBB tahun ini," tegasnya.

Langkah-langkah jemput bola pun dilakukan Pemkot Jaksel untuk menggenjot pendapatan PBB. Salah satunya membuka gerai di Blok M Square, sehingga masyarakat mudah membayar pajak sambil jalan-jalan. Nanti juga ditaruh mobil dari Bank DKI ditempat keramaian.

Untuk di wilayah Jakse, Wajip Pajak (WP) untuk PBB mencapai 500 ribu. Sementara untuk target pendapatan PBB DKI Jakarta tahun ini mencapai Rp3,6 triliun. "Kami akan mempermudah untuk pembayaran pajaknya," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1436 seconds (0.1#10.140)